Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Pantas Olla Ramlan Tak Tuntut Harta Gono-gini dari Aufar Hutapea, Ternyata Punya 5 Kerajaan Bisnis

Olla Ramlan santai tak tuntut harta gono-gini dari Aufar Hutapea, ternyata punya lima kerajaan bisnis yang tak sembarangan.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram/ollaramlanaufar
Olla Ramlan tak tuntut harta gono-gini dari Aufar Hutapea 

Bahkan cincin rancangan Olla Ramlan tersebut diberi nama Soul Sister.

Olla Ramlan bekerja sama dengan satu satu brand perhiasan yakni Passion Jewelery.
Olla Ramlan bekerja sama dengan satu satu brand perhiasan yakni Passion Jewelery (Instagram/ollaramlan)

4. Bisnis Kuliner

Tak mau kalah dari artis lainnya, Olla Ramlan mencoba merambah ke dunia bisnis kuliner.

Saat ini, Olla Ramlan membuka bisnis kuliner dengan konsep Nusantara bersama Airyn Tanu.

Bisnis kuliner mereka tersebut diberi nama Kedai Cabai by Olla Ramlan.

Kedai Cabai by Olla Ramlan menyediakan makanan seperti hidangan warteg pada umumnya.

Seperti paru goreng, tempe orek, ayam goreng, mie goreng, hingga perkedel.

Olla Ramlan mencoba merambah ke dunia bisnis kuliner.
Olla Ramlan mencoba merambah ke dunia bisnis kuliner (Instagram/ollaramlanaufar)

5. Bisnis kecantikan dan fashion

Dari unggahan Instagram-nya, Olla Ramlan ternyata juga memiliki bisnis skincare.

Produk skincare tersebut diberi nama Olla Ramlan Beauty.

Tak hanya skincare, ia pun membuat produk makeup dengan nama Olla.

Dari bisnis kecantikan ini, Olla Ramlan tampaknya juga berhasil meraih banyak uang.

Tak hanya di kecantikan, Olla Ramlan juga ikut serta membuka bisnis fashion alias busana.

Ia telah berhasil bekerja sama dengan desainer Indonesia dan sempat merilis koleksi fashion dengan label Olla Ramlan x Ayumi.

Olla Ramlan mengembangkan uangnya dengan buka bisnis perhiasan. 
Olla Ramlan mengembangkan uangnya dengan buka bisnis fashion (Instagram/ollaramlan)

Namun hidup Olla Ramlan sendiri memang sudah terjamin sejak kecil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved