Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Razia Balap Liar di Sampang, Para Pelaku Kelimpungan Sampai Tinggalkan Motor di Lokasi

Razia balap liar jelang Ramadan di Sampang, para pelaku kaget dan kelimpungan, sampai tinggalkan motor di lokasi. 40 kendaraan diamankan petugas.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Hanggara Syahputra
Puluhan motor yang terjaring razia balap liar di Jalan Raya Syamsul Arifin, Sampang, diamankan di Kantor Satlantas Polres Sampang, Madura, Selasa (29/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Menjelang bulan Ramadan 2022, Satlantas Polres Sampang Madura melakukan razia balap liar di Jalan Raya Syamsul Arifin, Sampang, Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Jalan Raya Syamsul Arifin merupakan salah satu tempat favorit para pelaku balap liar beraksi, meski terdapat rumah sakit di area tersebut.

Dalam razia itu, 40 kendaraan diamankan petugas.

Razia digelar karena masyarakat merasa resah dengan kegiatan balap liar di Sampang.

Saat personel melakukan razia, para pelaku balap liar yang mayoritas pemuda dan anak di bawah umur kelimpungan.

Bahkan, saking kagetnya dengan kedatangan petugas, para pelaku meninggalkan kendaraannya di lokasi balap liar.

Namun, dengan giat berskala besar, beberapa pelaku berhasil diamankan dan mendapat sanksi push-up di lokasi.

Kapolres Sampang, AKBP Arman mengatakan, kendaraan yang berhasil diamankan dari giat patroli balap liar maupun knalpot brong ini tidak begitu saja langsung diberikan kepada para pemiliknya.

Dirinya menegaskan jika kendaraan akan dikeluarkan setelah Lebaran tahun ini.

Tujuannya menimbulkan efek jera kepada para pelaku balap liar.

"Kebanyakan kondisi kendaraan ini tidak standar lagi, jadi kami minta kepada pimiliknya untuk lengkapi peralatan kendaraannya terlebih dahulu sebelum mengambilnya," ujar AKBP Arman, Selasa (29/3/2022).

Tak hanya itu, pihaknya juga berniat untuk memanggil orang tua pemilik kendaraan untuk menandatangani surat pernyataan agar anak tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami tidak ingin ada balap liar saat bulan puasa, maka kami siap tindak tegas bagi para pelanggar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved