Jembatan Balun Lamongan Ambles
Kirim Tim Audit Dampak Jembatan Balun dan Dirikan Pos Pantau, Polda Jatim Beberkan Jalur Alternatif
Dua pos pantau darurat telah disiagakan oleh Polda Jatim di dekat lokasi Jembatan Balun, Lamongan, yang ambles sejak, Selasa (29/3/2022) siang.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Bahkan, pihak kepolisian juga tetap akan melakukan mekanisme buka-tutup jalan di jalur alternatif, agar kendaraan yang melintas tidak menimbulkan kerugian material jalan ataupun potensi kecelakaan lalu lintas.
"Kami melakukan tindakan pertama yakni melakukan rekayasa lalu lintas, pengalihan dari arah Gresik ke arah Lamongan. Atau dari arah Tuban atau Bojonegoro ke arah Gresik atau Lamongan, juga dialihkan ke Ploso, Jombang," ungkapnya.
Dua pos pantau tersebut, lanjut Didit, akan bersiaga selama proses perbaikan jembatan yang diperkirakan memakan waktu sekitar 21 hari.
Selama kurun waktu tersebut, Didit menambah, pihaknya bakal terus melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik dan simpul pertemuan arus kendaraan menjelang lokasi tempat kejadian perkara (TKP); jembatan ambles.
"Tentu kami juga minta izin ke beberapa lingkungan agar dapat dilalui, dan juga disiapkan jalur Utara, Jalan Deandles, untuk kendaraan besar. Kendaraan kecil melalui Lamongan, Sugiyo, Kedungpring, Babat, Jombang, Bojonegoro, dan Tuban," pungkasnya.
Berikut jalur alternatif yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Jatim dan Polres Lamongan, pascainsiden amblesnya Jembatan Balun Lamongan:
1) Kendaraan dari arah Gresik akan diarahkan melalui Jalan Daendels Pantura yang mengarah ke Tuban dan Semarang
2) Kendaraan dari arah Tuban akan dialihkan ke Jalan Daendels yang mengarah ke Surabaya
3) Kendaraan dari arah Bojonegoro dan Tuban dapat melewati Jalan Babat ke selatan yang mengarah ke Jombang untuk menuju Surabaya
4) Kendaraan pribadi dari Kota Lamongan yang mengarah ke Tuban dapat melewati jalur alternatif Kecamatan Sugiyo, Kecamatan Kedungpring, dan Kecamatan Babat.
Kumpulan berita Jatim terkini