Berita Madura
Napi Natkotika Rutan Kelas II B Sumenep Meninggal Dunia, Petugas Ungkap Penyebabnya
Seorang narapidana (Napi) kasus narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep berinisial R (40) meninggal dunia, Kamis (31/3/2022).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Seorang narapidana (Napi) kasus narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep berinisial R (40) meninggal dunia, Kamis (31/3/2022).
R, asal warga Kepulauan Sumenep ini meninggal karena menderita penyakit sesak nafas.
Plt Karutan Kelas II B Sumenep, Ridwan Susilo membenarkan dan mengaku ikut belasungkawa atas meninggalnya R yang beberapa bulan sebelumnya sudah mengalami sakit karena sesak nafas.
"Kami sudah berikan perawatan di klinik yang ada di Rutan, sejak R diketahui sakit," ungkap Ridwan Sosilo pada TribunMadura.com.
Baca juga: Jelang Ramadan, KAI Daop 8 Gelar Apel Gabungan: Untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Stasiun
Ia menjelaskan, bahwa tadi pagi Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 6.30 WIB langsung dilarikan ke Puskesmas Pamolokan untuk mendapat perawatan lebih lanjut karena diketahui belum sehat.
"Karena belum mampu, kemudian dibawa ke salah satu RS di sumenep untuk kembali dirawat lebih lanjut. Namun takdir berkata lain Napi tersebut meninggal dunia," ungkapnya.
Ridwan Sosilo mengaku, untuk semua tahanan yang ada di Rutan Kelas II B Sumenep termasuk bagi Narapidana inisial R yang meninggal itu sudah memberikan pelayanan yang baik.
"Semoga diampuni segala dosa-dosanya serta diterima segala amal baiknya. Dan bagi keluarganya semoga diberikan ketabahan," harapnya.
Kumpulan berita Madura terkini