Ramadan 2022
Perbedaan Awal Ramadan 1443 H, Ada yang Mulai Puasa 2 April dan 3 April, Simak Penjelasan Kemenag
Ada kemungkinan terjadi perbedaan Awal Ramadan 1443 H karena metode penetapan yang digunakan tidak sama.
“Jika pun ada beda awal Ramadan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyu’an dalam menjalani ibadah puasa,” pesannya.
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi menjelaskan, bahwa pada hari pelaksanaan rukyat atau pemantauan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit.
Baca juga: Sambut Ramadan 1443 H, Umat Lintas Agama di Desa Tanon Kediri Gotong Royong Bersihkan Masjid
Fakta ini yang menjadi dasar bagi mereka yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal untuk menetapkan awal Ramadan bertepatan 2 April 2022.
Sementara Kemenag, sebagaimana fatwa MUI, menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah berdasarkan metode Hisab dan Rukyat.
Hasil perhitungan astronomi atau Hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode Rukyat (pemantauan di lapangan).
“Posisi hilal pada kisaran 1 sampai 2 derajat ini cukup krusial dalam konteks rukyat atau pemantauan. Apalagi, kriteria baru yang disepakati MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), awal bulan masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dalam konteks inilah ada potensi perbedaan awal Ramadan,” jelasnya.
“Sidang Isbat akan menunggu laporan hasil pemantauan hilal, apakah ada yang melihat ataukah tidak. Selanjutnya, peserta sidang akan bermusyawah untuk menentukan awal Ramadan. Jadi, mari tunggu pengumuman hasil dari Sidang Isbat,” tandasnya.
Baca juga: Kenalkan Produk dari Blitar, Bupati Mak Rini Dampingi Gubernur Jatim dalam Misi Dagang ke Gorontalo
Keputusan PBNU
Sementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF-PBNU) mengeluarkan Surat Keputusan LF PBNU No. 001/SK/LF–PBNU/III/2022 tentang Kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama.
Dalam lampiran surat itu, ditetapkan bahwa ketinggian hilal awal Ramadan 1443 H minimal 3 derajat.
“Tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat,” demikian isi surat keputusan itu dikutip dari laman resmi NU, Jumat (1/4/2022).
Ketinggian hilal minimal 3 derajat pada kriteria imkan rukyah NU ini menjadi dasar pembentukan almanak Nahdlatul Ulama dan dasar penerimaan laporan rukyah hilal dalam penentuan awal bulan Hijriyah pada kalender NU.
Lembaga Bahsul Masail NU, Alhafiz Kurniawan menjelaskan bahwa 3 derajat itu menjadi minimal ketinggian hilal potensi terlihat.
"Artinya kalau hilal terlihat di bawah itu, laporan para perukyat di lapangan ditolak," kata Hafiz.
Adapun putusan kriteria ini, diberlakukan sejak awal Ramadan 1443 H. LF PBNU menyelenggarakan aktivitas pemantauan hilal Ramadan 1443 H pada Jumat (1/4) atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H di berbagai titik di Indonesia.