Berita Surabaya
Maksimalkan Rehabilitasi Warga Binaan di Lapas, Kemenkumham & BNNP Jatim Siap Kolaborasi P4GN
Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen penuh dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) khususnya di lapas ata
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen penuh dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) khususnya di lapas atau rutan.
Untuk meneguhkan komitmen tersebut, Kanwil Kemenkumham-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim akan menggelar perjanjian kerjasama, yang berlangsung pada Selasa (5/4/2022).
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto bertandang ke markas BNNP Jatim yang dipimpin Brigjen Pol M Aris Purnomo.
Wisnu didampingi Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan kalapas atau karutan Korwil Surabaya.
Dalam pertemuan yang berlangsung gayeng itu, juga dihadiri para kabid dan para kepala BNNK se-Surabaya Raya.
Dalam kunjungannya kali ini, Wisnu menyampaikan komitmen pihaknya untuk melakukan pemberantasan narkotika secara menyeluruh, sampai ke akar-akarnya.
Baca juga: Cegah Penyebaran TBC, Kemenkumham Jatim dan Lapas Kelas I Malang Skrining Kesehatan Warga Binaan
Pria asal Semarang ini menegaskan, pihaknya selalu membuka pintu untuk aparat penegak hukum.
"Salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan dalam tindak lanjut hasil pengembangan perkara," ujar Wisnu.
Tidak itu saja, Wisnu berharap ada dukungan BNNP Jatim dalam hal program rehabilitasi untuk warga binaan yang tersandung kasus narkotika, baik secara medis maupun sosial.
Selama ini, proses rehabilitasi di lapas atau rutan jajarannya masih kurang optimal karena keterbatasan SDM dan anggaran.
"Dari sekitar 28.000 warga binaan, tahun lalu kami baru bisa melakukan rehabilitasi kepada 1.060 orang," tuturnya.
Baca juga: Ini Cara Kanwil Kemenkumham Jatim agar Eks Warga Binaan Tak Kembali Jadi Pecandu Narkotika
Padahal, menurut Wisnu, hampir 70% penghuni lapas atau rutan di Jatim adalah para pecandu atau penyalahguna narkotika.
Untuk itu, pihaknya berharap ada kolaborasi kinerja agar bisa menjangkau lebih banyak lagi warga binaan. Sehingga bisa menciptakan program Lapas atau Rutan Bersinar (Bersih dari Narkotika.
"Kami harap nanti ada MoU agar tercipta pemahaman yang sama," harapnya.