Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Madiun

Soal BLT Minyak Goreng di Kabupaten Madiun, Dinsos Tunggu Juknis, Siapkan Data Penerima BPNT dan PKH

Soal pelaksanaan BLT minyak goreng di Kabupaten Madiun, Dinsos masih menunggu juknis, saai ini siapkan data penerima BPNT dan PKH.

Tribun Jatim Network/Rifki Edgar
Ilustrasi minyak goreng - Dinas Sosial Kabupaten Madiun hingga saat ini, belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penyaluran BLT minyak goreng yang sudah disuarakan oleh pemerintah pusat. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Dinas Sosial Kabupaten Madiun hingga saat ini, belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang sudah disuarakan oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Anang Kusuma mengaku telah mendengar informasi tersebut, namun saat ini pihaknya masih menunggu lebih lanjut juknisnya, mulai dari sasaran penerima, besaran bantuan, hingga teknis penyaluran.

"Dinsos saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis, nanti kalau sudah ada kita tindak lanjuti," kata Anang Kusuma, Rabu (6/4/2022).

Anang Kusuma sendiri sudah menyiapkan data para keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Madiun yang mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH).

"Menindaklanjuti informasi dari bapak Presiden berkaitan dengan panduan BLT minyak goreng kepada PKH maupun BPNT, sudah kami siapkan, kalau nanti sudah ada juknisnya kita sudah siap untuk menindaklanjutinya," jelas Anang Kusuma.

Ia merinci, sasaran PKH Dinsos Kabupaten Madiun sebanyak 29.985 KPM, sedangkan sasaran BPNT sebanyak 60.915 KPM.

Dari informasi yang ia dapatkan sementara, nantinya BLT minyak goreng ini juga akan menyasar pedagang kaki lima (PKL), namun pendataan dari PKL tersebut merupakan ranah Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM.

Seperti diketahui, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Presiden RI Joko Widodo.

Bantuan akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

Bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni, serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved