Berita Tulungagung
SK PPPK di Tulungagung Belum Turun, 786 Guru Honorer Belum Bisa Menikmati Fasilitas Gaji yang Baru
Belum ada kabar tentang SK PPPK di Tulungagung. Akibatnya, sekitar 786 guru honorer yang lolos tes PPPK belum bisa menikmati fasilitas gaji yang baru.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, mengatakan, berkas kelengkapan PPPK sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 12 Februari 2022, Rabu (6/4/2022).
Selama ini jasa kerja banyak dipakai untuk kebutuhan sopir, petugas kebersihan dan petugas keamanan.
"Mereka selama ini direkrut masing-masing OPD. Tidak melalui BKPSDM," ungkap Soeroto.
Karena tidak direkrut BKPSDM, data pasti tidak tercatat.
Mereka juga tidak diakui oleh Pemkab Tulungagung.
Namun menurut Soeroto, mereka tidak benar-benar dihapus. Namun sistem kerja yang diubah menjadi alih daya (outsourcing).
"Orang-orangnya tetap, tetapi status ikatan kerjanya yang berubah," pungkasnya.