Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Kenakan Kaos Bertuliskan Team Anjal Bergambar Anjing, Pelajar Lamonga Dianiaya 2 Pemuda

Sat Reskrim Polres Lamongan mengamankan 2 tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban seorang pelajar, Setiya Kurniawan (18) warga Desa Mojorejo

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli pimpin apel patroli skala besar dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas Ramadan 2022 Kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan, Selasa (6/4/2022) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sat Reskrim Polres Lamongan mengamankan 2 tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban seorang pelajar, Setiya Kurniawan (18) warga Desa Mojorejo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.

" Tiga orang sudah diamankan dan kini pemeriksaannya masih dikembangkan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Kris, Jumat (8/4/2022).

Aksi kekerasan di depan Toko Bangunan Desa Kandangrejo Kecamatan Kedungpring yang mengakibatkan korban terluka.

Menurut korban, ia tidak mempunyai masalah apapun dengan ketiga pelaku. Bahkan peristiwa yang dialaminya itu diluar dugaannya.

Baca juga: Kodim 0833/Kota Malang Gelar Peningkatan Kemampuan Aparat Komando Kewilayahan Tersebar 202

Sekitar pukul 22.00 WIB ia sedang mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro nopol S 6010 JAT sendirian dari Desa Majenang Kecamatan Kedungpring.

Tepat ketika melintas di depan Toko Bangunan Desa Kandangrejo Kecamatan Kedungpring kaos korban yang bertuliskan Team Anjal dan bergambar anjing tiba-tiba ditarik beberapa pemuda dari belakang.

"Kalau rombongannya ada sekitar 10 orang," aku korban pada penyidik.

Saat ditarik itulah korban tak mampu mengendalikan sepeda motor yang dikendarainya hingga terjatuh.

Kaos Setiya Kurniawan sobek dan korban mengalami luka lecet kaki sebelah kanan, siku tangan kanan dan kiri, dada korban mengalami luka lebam, luka memar di wajah dan di kepala.

Komplotan pemuda itu kemudian meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian.

Dengan kondisi terluka, korban melaporkan apa yang tengah dialaminya ke Polsek Kedungpring.

Berbekal laporan dan ciri-ciri yang dilaporkan korban, Sat Reskrim Unit II dan Opsnal Jaka Tingkir berhasil mengamankan 2 pelaku diantaranya,
Guntur Seti Aji (23) dan Aditya Ananda (21) keduanya asal Desa Kandangrejo Kedungpring.

Polisi juga mengamankan barang bukti, 2 unit sepeda motor, 1 Honda Mega pro milik korban, dan 1 sepeda motor Honda Vario nopol S 5594 CX serta 1 kaos milik korban yang dirobek pelaku hingga korban terjatuh dari motornya.

Kumpulan berita Lamongan terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved