Berita Jatim
Khofifah Kumpulkan Bukti Autentik Perjuangkan Reog Ponorogo Diakui UNESCO sebagai Warisan Indonesia
Gubernur Jatim Khofifah mengumpulkan bukti autentik perjuangkan Reog Ponorogo agar diakui UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh jajarannya bersama Pemkab Ponorogo ikut berjuang agar Reog Ponorogo diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda asli Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia.
Hal itu disampaikan Khofifah Indar Parawansa di sela pemberian apresiasi pada seniman dan juga pemelihara cagar budaya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (8/4/2022) siang.
"Ini menjadi momentum sekaligus pengingat bagi Pemerintah Indonesia dan Jawa Timur khususnya, Bupati Ponorogo untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa reog memang adalah warisan budaya tak benda dari Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia," ucap Khofifah Indar Parawansa.
Sehingga mantan Mensos RI ini menegaskan pentingnya pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk setiap warisan budaya yang dimiliki. Karena untuk mengakui hal tersebut sebagai bagian dari kekayaan, diperlukan hal-hal administratif sebagai bukti autentik.
"Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia, menjadi penting," tandasnya.
Sementara itu, diakui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Sinarto, persoalan pendokumentasian sejarah masih menjadi kelemahan.
Sesuai arahan Gubernur Khofifah, ia secara intensif melakukan koordinasi dengan Kabupaten Ponorogo untuk mencoba menerjemahkan beberapa persyaratan yang nantinya oleh Kemendikbud dipersyaratkan dalam rangka pemenuhan pengajuan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia ke UNESCO.
"Seperti yang disampaikan oleh gubernur, bahwa soal sejarah memang kita punya kelemahan, kadang-kadang telat menulis daripada perjalanan kebudayaan, Nah inilah yang harus diperhatikan dan menjadi lebih serius," pungkasnya.
Sebagaimana ramai diberitakan dalam beberapa waktu belakangan, bahwa Negara Malaysia mengklaim bahwa Reog Ponorogo adalah kebudayaan milik mereka. Malaysia mengklaim kesenian reog yang diberi nama barongan.
Hal itu diketahui saat Indonesia mengajukan reog sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO. Adanya klaim kesenian reog oleh Malaysia disampaikan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada publik dan memancing kegeraman masyarakat Indonesia.