Cara Mudah
Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Tersedia 350 Unit Bus
Simak cara daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub dan link daftar mudik gratis 2022. Menuju 14 daerah yang berada di Jawa Tengah.
TRIBUNJATIM.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menyiapkan sebanyak 350 unit bus untuk program Mudik Gratis tahun 2022.
Untuk diketahui, program Mudik Gratis 2022 ini menuju 14 daerah yang berada di Jawa Tengah.
Lantas, bagaimana cara daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub ini?
Berikut selengkapnya tentang cara, syarat dan link daftar mudik gratis 2022 dari Kemenhub.
Mengutip dari Kompas.com, keberangkatan bus Mudik Gratis 2022 Kemenhub dijadwalkan pada Kamis (28/4/2022), ke sejumlah daerah berikut ini:
Baca juga: Jasa Raharja Gelar Program Mudik Gratis, Sediakan Armada Bus dan Kereta Api, Begini Cara Daftarnya
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Jadwal Libur Lebaran 2022 - Pesan Mahfud MD untuk Aparat Kawal Demo 11 April
- Tegal
- Semarang
- Demak
- Kudus
- Boyolali
- Solo
- Klaten
- Wonogiri
- Wonosari
- Yogyakarta
- Magelang
- Wonosobo
- Kebumen
- Purwokerto
Baca juga: Tips Sederhana Mengelola Uang THR Agar Tak Habis Seketika, Rencanakan Pengeluaran - Pilah Kebutuhan
Link dan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub

Masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara online.
Selanjutnya, login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.
Kemudian, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta.
Adapun QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) dapat dibawa ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.
Dengan begitu, calon pemudik dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi pemberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus.
Syarat mudik gratis 2022 dari Kemenhub
Calon peserta mudik gratis 2022 wajib memiliki dokumen sah kependudukan, di antaranya KTP dan KK.
Selain itu, mereka juga sudah memperoleh vaksin lengkap atau booster.
Calon pemudik yang baru mendapat vaksinasi dosis kedua, wajib membawa hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam, atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.