Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Meski Damai, 2 Oknum Polisi Jombang yang Pukul Sopir Truk hingga Videonya Viral Bakal Disanksi

Insiden pemukulan dua orang oknum Polantas Jombang terhadap sopir truk di Jalan Raya Basuki Rahmat, Jabon, Jombang, hingga videonya viral, ternyata

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Istimewa/TribunJatim.com
Kapolres Jombang AKBP M Nur Hidayat saat seusai memediasi sopir truk dan polisi di Jombang 

Selama proses kemelut diantara keduanya terjadi. Sang sopir berkaus merah itu, beberapa kali berteriak memprotes aksi paksa petugas tersebut.

"Gimana ini maksudnya, tolong tolong, ini penganiayaan. Apa apaan ini, polisi kayak gini," ujar sang sopir.

Dari arah lain, juga terdengar ucapan bernada sama yakni kecaman terhadap aksi paksa petugas tersebut.

Kuat diduga, ucapan dengan nada tak kalah tinggi dari si sopir itu, bersumber seorang pria yang duduk di samping kiri sopir.

Dan sepanjang insiden tersebut terjadi, ia melakukan perekaman video, menggunakan ponsel.

"Jangan pak ini penganiayaan pak. Pak pak apa ini whoi," teriak pria yang duduk di samping kiri sopir itu.

Kemudian, pada video kedua. Terekam sebuah momen pria berkaus merah atau sopir yang sempat terlibat kemelut aksi saling tarik di dalam kabin, dengan anggota kepolisian, menyampaikan sejumlah informasi dalam bentuk vlog.

Pria berkaus merah itu, seperti sedang menunjukkan sebuah bekas penganiayaan pada kulit wajah bagian bawah mata kirinya.

"Penganiayaan seko polisi, arep nyegat, ngampleng lho, bapak e iki siji, kalean kae, kejadiannya ting Jombang. (Penganiayaan dari polisi, mau memberhentikan tapi mukul lho, bapak yang satu ini dan bapak di sana. Kejadian di Jombang)," ujar pria tersebut, seraya mengarahkan tampilan videonya ke arah dua orang petugas yang sedang berdiri di area yang berbeda.

 

Kumpulan berita Jombang terkini

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved