Berita Entertainment
Nasib Akhir Marshel Widianto Terkait Dea OnlyFans, Terancam Melarat? Dibela Hotman: Tak Ada Dasar
Beginilah nasib akhir Marshel Widianto yang tercatut dalam kasus Dea OnlyFans, benarkah kini terancam melarat?
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Terkait video porno harus dibedakan antara memproduksi dengan menyebarkan," jelas Hotman Paris dikutip Wiken.id saat acara The Hotman TransTV, Sabtu (9/4/2022).
"Menyebarkan pun harus dibedakan melalui elektronik atau biasa," sambungnya.
Pengacara perlente ini juga menyebutkan jenis Undang-Undang yang bisa menjerat pihak yang memproduksi dan menyebarkan video syur.
"Yang kena itu adalah kalo dari UU Pornografi, siapa yang memproduksi dan siapa yang menyebarkan."
"Kalo dari UU ITE, siapa yang menyebarkan lewat elektronik," jelas Hotman Paris.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyakit Hotman Paris? Melaney Ricardo Syok Sang Pengacara Ketakutan, Cek Semua
Sementara itu menurut Hotman Paris, kasus yang dihadapi Marshel Widianto tidak memenuhi kriteria calon tersangka.
Pasalnya, Marshel Widianto tidak terbukti menyebarkan video porno, melainkan untuk konsumsi pribadi.
"Yang membeli itu tidak ada dasar untuk dihukum asal untuk konsumsi sendiri," kata Hotman Paris.
"Untuk dia terbukti ikut membantu menyebarkan video porno itu belum cukup dasar, karena kalo benar dia hanya untuk konsumsi sendiri," tukasnya.
Berita seputar Dea OnlyFans