Berita Madura
Maling di Sampang Ditangkap karena Tak Sengaja, Coba Kabur saat Dibawa ke Polres
Seorang pria berinsial asal warga Desa Banjartalelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura harus menerima ganjarannya setelah melakukan
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Seorang pria SP asal Desa Banjartalelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura harus menerima ganjarannya setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias curas.
Selain harus meringkuk di sel tahanan jeruji besi Mapolres Sampang, SP menahan rasa sakit karana dihadiahi timah panas.
Sebab ia mencoba melarikan diri setelah berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang saat berada di jalan raya Banjartalelah, Camplong, (10/04/2022).
KBO Satreskrim Polres Sampang Iptu Agung Prasetyo, membenarkan terkait penangkapan terhadap SP yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curas.
Baca juga: Nasib Pasukan Cakrabirawa yang Kabur ke Thailand demi Hindari Siksaan, Tak Sudi Kembali ke Indonesia
"Untuk lokasi pencuriannya di wilayah Kecamatan Jrengik," ujarnya pada Kamis (14/4/2022).
Ia menambahkan, dalam proses penangkapannya dapat dikatakan spontan karena tidak sengaja berpapasan dengan tersangka.
Sehingga personel Satreskrim Polres Sampang segera menyergap tersangka.
Namun ditengah perjalan saat hendak dibawa ke Mapolres Sampang, tersangka berontak untuk melarikan diri.
"Maka dari itu petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur," tegas Iptu Agung Prasetyo.
"Tak hanya itu, tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang serupa," tambahnya.
Lebih lanjut, untuk keberadaan tersangka saat ini di sel tahanan Mapolres Sampang dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kumpulan berita Madura terkini