Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Pencairan Subsidi Gaji Rp 1 Juta 2022 - Sosok Sebenarnya Pengeroyok Ade Armando
3 berita viral terpopuler Kamis 14/4/2022 TribunJatim.com: jadwal pencairansubsidi gaji Rp 1 juta - sosok sebenarnya pengeroyok Ade Armando.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler hari ini, Kamis, 14 April 2022 di TribunJatim.com.
Berita viral terpopuler pertama ada jadwal pencairan BLT karyawan atau subsidi gaji Rp 1 juta, tahun 2022.
Selanjutnya berita tentang viral di media sosial wanita berkepala ular.
Ada juga berita mengenai sosok sebenarnya pengeroyok Ade Armando, saat aksi 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Simak selengkapnya berita viral terpopuler Kamis, 14 April 2022 di TribunJatim.com:
Baca juga: Nasib Wanita Tua di Probolinggo, Nekat Jadi PSK Meski Tarif Rp 30 Ribu: Untuk Kebutuhan Sehari-hari
Baca juga: Hendak Antar Kambing ke Trenggalek, Pria Jombang Malah Nyungsep di Jalur Alternatif, Kok Bisa?
Baca juga: 5 Fakta Tunjungan Plaza Surabaya Kebakaran: Suara Ledakan dari Restoran Jepang hingga Korban Jiwa
1. Cek Jadwal Pencairan BLT Karyawan 2022

Kabar gembira bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Pasalnya, tahun ini bantuan BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau BLT karyawan Rp 1 juta akan kembali disalurkan.
Adapun satu di antara pertanyaan yang kerap dilontarkan adalah kapan BLT karyawan 2022 cair?
Lantas, jika sebagai penerima subsidi gaji namun BSU belum juga cair, apa yang harus dilakukan?
Simak penjelasannya berikut ini dilansir dari Tribun Sumsel, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Tips Sederhana Mengelola Uang THR Agar Tak Habis Seketika, Rencanakan Pengeluaran - Pilah Kebutuhan
Perlu diketahui, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja terdampak pandemi pada April 2022 ini.
BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Adapun kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah dikutip dari laman Instagram resmi @kemnaker yakni sebagai berikut.
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta