Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tak Peduli Digugat Rp100 M? Ruben Onsu Langsung Tutup Telepon, Geprek Bensu Tetap Rayakan Ultah ke-5

Ruben Onsu tak peduli digugat Rp100 M? Langsung tutup telepon, sedangkan Geprek Bensu tetap rayakan ultah ke-5.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram/ruben_onsu
Ruben Onsu tak peduli digugat Rp100 M terkait Geprek Bensu? 

TRIBUNJATIM.COM - Ruben Onsu tampaknya kini ketar-ketir karena digugat Rp100 M oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2022.

Kuasa hukum Ruben Onsu pun angkat bicara soal kliennya yang kini digugat Rp100 M oleh Benny Sujono terkait Geprek Bensu.

Sementara itu Geprek Bensu milik Ruben Onsu tampak tetap berbahagia menggelar perayaan ultah ke-5 di tengah kasus.

Lalu bagaimana tanggapan Ruben Onsu?

Baca juga: Sindir Geng Skincare di PFW Norak, Nikita Mirzani Tak Terima saat Dibilang Takut Sama Geprek Bensu

Hingga kini perseteruan perebutan nama merek dagang usaha kuliner suami Sarwendah dengan Benny Sujono nampaknya memang belum berakhir.

Pasalnya pihak Benny Sujono kembali melayangkan gugatan kepada Ruben Onsu terkait merek dagang I Am Geprek Bensu.

Sebenarnya kasus tersebut sempat mencuri perhatian publik pada dua tahun yang lalu.

Namun kasus sengketa nama tersebut kini muncul kembali.

Kuasa hukum Ruben Onsu angkat bicara soal kliennya digugat Rp100 M oleh Benny Sujono
Kuasa hukum Ruben Onsu angkat bicara soal kliennya digugat Rp100 M oleh Benny Sujono (Instagram/rubenonsu)

Ramai menjadi perbincangan publik, akhirnya Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu yang dulu menangani kasus sengketa itu pun buka suara.

Minola Sebayang mengaku, belum ada komunikasi terkait hal tersebut dengan suami Sarwendah.

Sehingga Minola Sebayang mengatakan, ia belum bisa mengeluarkan statement.

"Untuk perkara yang lalu kan sudah selesai ya."

"Tapi kalau mengenai gugatan baru ini belum ada pembicaraan dengan Ruben."

"Jadi saya juga belum bisa bicara apa-apa," kata Minola Sebayang, mengutip Kompas.com, Jumat (15/4/2022).

Sementara itu hingga kini Ruben Onsu juga belum memberikan tanggapan sama sekali terkait dirinya digugat Rp100 M.

Dilansir dari Kompas.com, Ruben Onsu malah memutus sambungan telepon saat dihubungi untuk dimintai klarifikasi tentang gugatan tersebut.

Baca juga: Selama Ini Dipendam, Ruben Onsu Ungkap Mimpinya Bertemu Olga Syahputra, Dulu Pernah Disebut Renggang

Diketahui dalam gugatan oleh Benny Sujono, Ruben Onsu kini dilarang menggunakan brand Bensu untuk merk dagang oleh MA.

Merek dagang tersebut diperebutkan Benny Sujono selaku pemilik PT Ayam Geprek Benny Sujono atau I Am Geprek Bensu.

Sebelumnya diketahui, Ruben Onsu dan Benny Sujono menjalin kerja sama dalam usaha makan ayam geprek.

Namun belakangan keduanya pun pecah kongsi.

Masalah tersebut bermula ketika Ruben Onsu menggugat merek dagang Geprek Bensu milik Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 25 September 2018.

Namun hakim menolak gugatan pihak Ruben Onsu.

Ia pun kembali menggugat merek dagang tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019.

Namun lagi-lagi hakim menolak gugatan pihak Ruben Onsu.

Meski kembali ditolak, Ruben Onsu kembali melayangkan gugatan soal merek dagangnya ke Mahkamah Agung (MA).

Akan tetapi gugatan ditolak bahkan diminta oleh pihak MA agar pendaftaran hak milik Geprek Bensu yang dimiliki Ruben Onsu untuk dibatalkan.

Penolakan MA tertuang dalam Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Putusan itu menindaklanjuti gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu kepada PT Ayam Geprek Benny Sujono selaku pemegang merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr yang dinilai sama dengan Geprek Bensu miliknya.

"Menolak gugatan penggugat Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya," bunyi putusan tersebut, dikutip dari situs resmi MA.

Ruben Onsu dan produk Geprek Bensu miliknya.
Ruben Onsu dan produk Geprek Bensu miliknya (via TribunStyle.com)

Di 2022, pihak Benny Sujono balik menggugat Ruben Onsu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait merek I Am Geprek Bensu.

Gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu.

Gugatan terdaftar pada Rabu (23/3/2022) dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, ada dua pihak tergugat.

Yakni Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu sebagai Tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai Tergugat II.

Dalam petitumnya, PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu meminta pengadilan untuk memutuskan mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr atau dikenal dengan I Am Geprek Bensu yang sah.

Merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019, atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Tak hanya itu, pihak Benny Sujono juga meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100 M secara seketika dan sekaligus.

"Menghukum tergugat I (Ruben Onsu) untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," isi petitum pihak Benny Sujono dikutip dari laman PN Niaga Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Selain itu, pihak Benny Sujono meminta pengadilan untuk membatalkan merek yang diklaim Ruben Onsu lantaran memiliki persamaan secara keseluruhan.

Penggugat juga meminta pengadilan agar Ruben Onsu menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan merek Geprek Bensu by Ruben Onsu.

Ia juga menuntut agar bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu untuk berhenti produksi.

"Menghukum Tergugat I untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek "Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu by Ruben Onsu milik Tergugat I, termasuk namun tidak terbatas kepada perbuatan memproduksi, mengedarkan dan/atau memperdagangkan usaha bisnis makanan merek Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu by Ruben Onsu milik Tergugat I, dan perbuatan lainnya," bunyi petitum.

Ruben Onsu dan bisnis Ayam Geprek miliknya 'Geprek Bensu'.
Ruben Onsu dan bisnis Geprek Bensu yang kini digugat (Instagram/ruben_onsu)

Meski demikian, di tengah gugatan tersebut, Geprek Bensu terus jalan.

Bahkan belum lama ini Geprek Bensu merayakan hari jadi ke-5 tahun.

Hal tersebut diketahui dari Instagram Story @ruben_onsu, baru-baru ini.

Terlihat sejumlah rekan artis memberikan ucapan selamatnya setelah menerima paket bingkisan dari Geprek Bensu.

Sederet artis memamerkan bingkisan hari jadi ke-5 tahun Geprek Bensu.

Di antaranya yakni Ivan Gunawan, Wendy Cagur, Sinyorita, dan yang lainnya.

Di tengah gugatan, Geprek Bensu masih rayakan ultah ke-5
Di tengah gugatan, Geprek Bensu masih rayakan ultah ke-5 (Instagram/ruben_onsu)

Baca berita seputar Ruben Onsu lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved