Berita Situbondo
Nasib Pilu Bocah 12 Tahun di Situbondo, Dicabuli Pria Tua di Musala seusai Salat Tarawih
Seorang kakek di Situbondo, terpaksa berurusan dengan pihak penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Situbondo. Kakek berinial R, warga
Penulis: Izi Hartono | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO-Seorang kakek di Situbondo, terpaksa berurusan dengan pihak penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Situbondo.
Kakek berinial R, warga Kecamatan Kendit ini terbelit kasus dugaan pencabulan terhadap FN (12) yang lain masih tetangga kampungnya sendiri.
Targisnya, perbuatan tidak senonoh kakek berusia 72 tahun ini dilakukam terhadap bocah SD itu di sebuah musala seusai salat tarawih.
Insiden tak pantas ini dilakukan terlapor R itu bemula saat korban FN bersama ayahnya berangkat bersama sama untuk salat isya dan tarawih di musala yang ada di desanya.
Baca juga: Diperkirakan 17 Juta Orang Bakal Mudik ke Jatim, Mobil Pribadi Diprediksi akan Mendominasi
Setelah tadarus ayah korban pulang k rumahnya, dan istrinya menayakan karena anaknya tidak ikut pulang.
Untuk memastikan keeberadaan anaknya, ibu korban mendatangi musala dimana anaknya salat tarawih dan tadarus tersebut.
Setibanya di depan musala, ibu korban menggil manggil nama anaknya. Namun selang kemudian FN keluar dari dalam musala sembari memperbaiki celananya.
Karena curiga, ibu kandungnya menanyakan apa yang terjadi terhadap anaknya. Mendapat pertayaan ibunya, FN dengan polos mencerikan dirinya baru dicabuli pelaku.
Kontan saja, orang tua korban kaget dan marah, sehingga melaporkan kasus pencabulan terhadap anaknya itu ke Mapolres Situbondo
Kasubag Humas Poltes Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan laporan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.
"Saat ini kasus sudah ditangani penyidik PPA," kata Iptu Sutrisno.
Mantan Kasiwas Polres Situbondo ini memita agar pihak keluarga korban mempercayakan penanganan kasusnya ke Polres Situbondo.