Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pasutri Muda Curi Motor di Surabaya, Aksinya di TKP yang ke-7 Bikin Mereka Ditangkap Polisi

Lima orang anggota komplotan pencurian motor di toko swalayan, Surabaya, berhasil dibekuk Tim Antibandit Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Lima orang anggota komplotan pencurian motor di toko swalayan, Surabaya, berhasil dibekuk Tim Antibandit Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya, Rabu (20/4/2022). Empat orang di antaranya merupakan pasutri 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Lima orang anggota komplotan pencurian motor di toko swalayan, Surabaya, berhasil dibekuk Tim Antibandit Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya.

Ternyata, empat orang diantaranya merupakan pasangan suami istri (Pasutri).

Mereka adalah pasutri, Rizki Akbar Fauzi (23) dan Vanny Nur Fadillah (20) warga Putat Jaya, Sawahan, Surabaya.

Kemudian, pasutri Rivaldianto Triatmojo (26) warga Driyorejo, Gresik, dan istrinya Trihartanti Aprilia Kartika (19) warga Tandes, Surabaya.

Baca juga: Nasib Anak Soekarno yang Bikin Tentara Emosi karena Viralkan 1 Foto Terakhir Sang Ayah Jelang Wafat

Sedangkan, tersangka lainnya, seorang pria, M Deva Putra Abimanyu (22) warga Tambaksari, Surabaya.

Berdasarkan catatan hasil penyelidikan kepolisian. Kelima orang tersangka itu, sebelumnya telah mencuri motor Yamaha Xeon berplat N, milik korban berinisial RB (26).

RB merupakan karyawan di toko swalayan Jalan Kutai No 73, Wonokromo, Surabaya, Selasa (5/4/2022) malam.

Modusnya, kelima orang tersangka itu datang ke minimarket tersebut, menggunakan mobil rental.

Setibanya di sana, mereka mulai beraksi dengan membagi tugas.

Dua tersangka bertugas mengelabui karyawan toko swalayan dengan berbelanja dan meminta izin hendak ke toilet yang terdapat di area gudang dan tempat istirahat karyawan.

Setelah dari toilet, tersangka lalu mengambil kunci motor milik korban yang ada di atas lemari dekat toilet toko swalayan tersebut, dan sejumlah bungkus.

Kemudian, si tersangka yang memegang kunci tersebut, bergegas menuju motor korban untuk mencurinya.

Sedangkan, tersangka yang lain melenggang pergi, laiknya pengunjung pada umumnya, menggunakan mobil sewaan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutayana mengatakan, setelah korban mengetahui motornya raib, kemudian bergegas memeriksa rekaman CCTV.

Setelah memeriksa rekaman CCTV tersebut, ternyata diketahui, sebelum mencuri motor pelaku sempat masuk ke toko swalayan, dan meminta izin untuk menumpang toilet.

"Dari petunjuk CCTV, pelaku 5 orang menggunakan mobil. Setelah kami lakukan penyelidikan, mobil yang dipakai ternyata mobil rental," ujarnya, Kamis (21/4/2022).

Setelah dilakukan proses identifikasi terhadap pemilik mobil sesuai dengan petunjuk plat nopol mobil yang dikendarai para pelaku. Ternyata mobil tersebut, dilengkapi alat pelacak GPS.

Kemudian, saat lakukan pendeteksian. Para pelaku terlacak berada di sebuah vila, Jalan Kapuk, Songgoriti, Batu, Malang.

"Barang bukti kami amankan di Mapolsek Wonokromo. Selain mencuri motor tersangka juga mencuri sepeda angin dan rokok,"

Mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari itu, mengungkapkan, para komplotan maling motor itu sudah beraksi di enam TKP berbeda.

Di antaranya, toko swalayan, Jalan Kutai, sebuah hotel Jalan Dukuh Kupang, sebuah toko Jalan Raya Darmo Baru Barat, toko swalayan Malang Kota, dan toko Jalan Sukomanunggal Jaya dan Jalan Dukuh Kupang.

Berdasarkan catatan rekap kejahatan mereka. I Made mengungkapkan, tersangka bernama Rizki merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba yang baru keluar awal April 2022.

Sementara itu, di hadapan penyidik salah satu tersangka mengaku nekat mencuri motor karena butuh uang untuk lebaran.

"Uangnya, buat lebaran," ujar salah satu tersangka, kepada penyidik.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved