Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pamekasan

Layani Pembeli di Siang Hari, Cafe di Pamekasan Dirazia, Pergoki Mahasiswa dan ASN Asyik Makan

Warung Cofee Boy yang terletak di Jalan Raya Bonorogo, Desa Buddegen, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, dirazia petugas satuan polisi p

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO
Saat personel Satpol PP Pamekasan merazia sejumlah warung dan cafe yang melayani pembeli pada siang hari saat bulan puasa, Jumat (22/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Warung Cofee Boy yang terletak di Jalan Raya Bonorogo, Desa Buddegen, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, dirazia petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten setempat.

Razia ini dilakukan lantaran cafe tersebut diduga sering membuka dan melayani pembeli pada siang hari di setiap bulan suci Ramadan.

Saat razia berlangsung, petugas Satpol PP Pamekasan memergoki sejumlah mahasiswa di Pamekasan serta seorang ASN yang diduga salah satu staf di salah satu dinas di Pamekasan.

Ketika razia berlangsung, mereka tengah asyik menikmati makanan dan minuman yang dibelinya di warung tersebut.

Pantauan di lokasi, saat petugas Satpol PP Pamekasan mendatangi cafe tersebut, seketika membuat suasana pemilik usaha yang semula tenang berubah menjadi tercengang heran dan terkejut seketika Ketua Regu Satpol PP meminta kartu identitas (KTP) pemilik usaha. 

Baca juga: Pria Probolinggo Ini Punya Nama Unik Hari Idul Fitri, Mengaku Kerap Menangis saat Lebaran Tiba

Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Sukandar.

Ia memimpin langsung 1 regu personel pasukannya yang mengidentifikasi pemilik usaha serta memberikan sanksi peringatan agar tempat usahanya tidak lagi beroperasi siang hari di bulan Ramadan.

Sukandar menyampaikan, bila cafe tersebut masih membuka di bulan Ramadan, maka pihaknya akan melakukan penutupan paksa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, razia ini dilakukan karena kasak kusuk di masyarakat bahwa pemilik usaha warung ini sering melakukan perlawanan kepada petugas keamanan jika merazia tempat usahanya tersebut.

Bahkan juga beredar informasi, pada pelaksanaan giat razia wajib mentaati prokes Covid-19 yang dilakukan petugas gabungan kabupaten setempat mendapat perlawanan dari pemilik usaha warung Cofee Boy.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved