Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Geledah Tahanan, Petugas Temukan Puluhan Benda Terlarang, Ada Pisau dari Sendok

Petugas Sipir kembali menggeledah kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Mojokerto. Hasil penggeledahan tersebut petugas

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Romadoni
Hasil razia petugas menemukan puluhan benda terlarang di dalam Lapas Klas II-B Mojokerto, Jumat (22/4/2022) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Petugas Sipir kembali menggeledah kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Mojokerto.

Hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan puluhan benda terlarang seperti handphone rakitan, pisau yang dimodifikasi dari sendok, gunting, pecahan kaca, kartu remi, korek api dan balok kayu.

"Razia rutin dilakukan untuk menjaga situasi dan keamanan di dalam Lapas yang kondisinya sudah Overload tersebut," ujar Kalapas Klas II-B Mojokerto, Dedy Cahyadi, Sabtu (23/4/2022).

Dedy mengatakan petugas mengamankan barang terlarang yakni benda tajam dari sendok yang dimodifikasi menjadi pisau, handphone rakitan, kayu balok dari dalam sel tahanan.

Baca juga: Exit Tol di KLBM Bunder Kebomas Gresik Baru Bisa Digunakan Minggu Depan, Simak Tanggalnya

"Kita menyita barang-barang yang dilarang di dalam Lapas misalnya pisau modifikasi ini dapat digunakan menganggu dan melakukan pemerasan terhadap sesama penghuni Lapas," ungkapnya.

Dia menyebut pihaknya akan menerapkan sanksi tegas terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan memiliki sejumlah barang terlarang ini.

Sedangkan WPB pemilik handphone akan diberikan sanksi hukuman disiplin.

"Kita periksa pemilik Handphone apabila terbukti akan kita sanksi di sel isolasi," jelasnya. (don/ Mohammad Romadoni).

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved