Berita Lumajang
Dikenal Sadis, Dua Begal di Lumajang Tumbang Diterjang Timah Panas, Sempat Tabrakkan Motor ke Polisi
Diduga keranjingan sabu-sabu, dua pemuda asal Kecamatan Sukodono, Lumajang, menjadi kriminal. Mereka terkenal sadis. Suka membawa senjata tajam celuri
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Diduga keranjingan sabu-sabu, dua pemuda asal Kecamatan Sukodono, Lumajang, menjadi kriminal. Mereka terkenal sadis. Suka membawa senjata tajam celurit untuk melumpuhkan korban-korbannya.
Polisi berhasil memberangus mereka pada Rabu malam (27/4). Duo begal sadis itu ditunjukkan kepada masyarakat lewat media, Kamis (28/4). Duo begal ini hanya bisa menahan sakit karena kakinya ditembus timah panas.
Duo begal ini bernama Ahmad Yusron dan Fathoni. Ahmad Yusron adalah warga asal Desa Selogondang, Kecamatan Sukodono. Sedangkan, Fathoni warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Sukodono. Mereka kawan akrab.
Fathoni merupakan seorang residivis kasus begal yang pernah keluar penjara pada tahun 2019 lalu.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebut, komplotan ini kerap beroperasi di sekitaran wilayah Senduro. Dua TKP terakhir beraksi di sekitar hutan jati, di Desa Sari Kemuning.
Baca juga: Kawasan Kebomas Tak Aman, Dua Remaja di Gresik Jadi Korban Begal Motor, Berawal dari Minta Tolong
Baca juga: Cerita Kru Bus di Surabaya Bisa Kembali Berburu Rezeki Setelah 2 Tahun Tak Ada Mudik Lebaran
Komplotan ini terbilang sadis. Cara mereka mengancam dengan mengalungi celurit korban-korbannya.
"Kalau korbannya melawan, mereka akan menyabetkan senjata tajam,” kata Dewa.
Polisi memburu duo begal atas rentetan kasus 4 April lalu. Ahmad Yusron dan Fathoni mulanya, mengendarai motor Satria FU berboncengan di sekitaran hutan bambu di Senduro.
Mereka kemudian memepet dan mengancam korban. Selanjutnya, motor Honda Beat milik korban digondol.
Uang haram hasil kejahatan itu mereka bagi rata. Kabarnya, uang itu tidak hanya untuk makan, tetapi juga foya-foya. Salah satunya membeli narkoba.
Polisi akhirnya melumpuhkan duo begal dengan timah panas. Ahmad Yusron dilumpuhkan dengan peluru di kaki kanan. Begitu juga Fathoni, ditembak di salah satu kakinya.
"Ditembak karena menyerang petugas. Fathoni melawan dengan cara menabrakkan motor ke petugas, sedangkan Ahmad Yusron hampir menyerang anggota dengan celurit," tandas Dewa.
Duo begal ini dijerat dengan pasal 365 KUHP.
Akibat perbuatan itu, mereka terancam hukuman 2 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com