Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Konvoi Kendaraan saat Malam Takbiran Dilarang, Polda Jatim Imbau Masyarakat Bijak Lakukan Takbiran

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengimbau masyarakat agar bijak dalam merayakan malam takbiran. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/NDARU WIJAYANTO
Ilustrasi konvoi kendaraan saat malam takbiran di Surabaya, Sabtu (24/6/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengimbau masyarakat agar bijak dalam merayakan malam takbiran

Mantan Kapolres Semarang itu, mengajak masyarakat untuk merayakan malam takbiran nanti, di rumah, masjid atau musala permukimannya masing-masing. 

Dan, terpenting, menghindari melakukan perayaan malam takbiran dengan cara konvoi dengan arak-arakan kendaraan berkeliling menggunakan ruas jalan raya. 

Apalagi konvoi berkeliling tersebut, dilakukan hingga masuk ke batas wilayah kabupaten atau kota lain. 

Kegiatan takbiran secara berkonvoi dengan melibatkan banyak orang di jalanan, berpotensi membahayakan peserta takbiran keliling, karena rentan terjadi kecelakaan lalu lintas. 

"Kita anjurkan tidak diperbolehkan (takbir keliling). Karena takbir keliling, membahayakan. Kami mengamankan sesuai surat dari menteri agama," ujarnya, Sabtu (30/4/2022). 

Baca juga: Ratusan Pasangan di Tuban Akhiri Masa Lajang di Malam Songo, Anggap Momen Istimewa untuk Menikah

Oleh karena itu, Latif menambahkan, pihaknya tetap akan menyiagakan personel satlantas di masing-masing perbatasan antar wilayah. 

Tujuannya, mengantisipasi adanya potensi massa dalam jumlah besar yang melakukan takbir keliling, hingga memasuki wilayah lain. 

Sekaligus, untuk memberikan edukasi keselamatan dan keamanan berkendara terhadap masyarakat. 

"Dalam artian, kami tidak akan menyekat. Tapi menjaga mereka agak betul-betul berada di wilayah masing-masing. Misal dari Kediri tidak boleh ke Jombang, dari Nganjuk tidak boleh ke Kediri. Begitu juga sebaliknya," jelasnya. 

Baca juga: One Way di Tol Jatim Tidak Akan Diterapkan Jika Arus Kedatangan Pemudik dari Arah Jateng Terkendali

Manakala didapati adanya konvei takbir keliling melibatkan kendaraan dalam jumlah banyak. 

Petugas di lapangan, lanjut Latif, bakal memutar balik rombongan peserta konvoi kembali ke wilayah asalnya. 

"Mereka akan diputarbalikan ke daerah masing-masing. Sehingga merayakan bersama keluarga, tidak menimbulkan kontraproduktif yang bisa menimbulkan mengganggu masyarakat lainnya," pungkasnya. 

Sementara itu, pedoman pelaksanaan takbir untuk tetap diselenggarakan di rumah atau masjid/musala di permukimannya masing-masing, telah diatur dalam poin nomor 10, dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE 08 Tahun 2022, yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Jumat (29/4/2022). 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved