Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

2 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Terkuak Rencana Ridho Rhoma Seusai Bebas dari Penjara di Hari Lebaran

Dua kali terjerat kasus narkoba, Putra raja dangdut Ridho Rhoma berencana akan segera kembali ke dunia hiburan setelah bebas dari penjara.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Instagram
Selepas dari penjara, begini rencana putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma. 

TRIBUNJATIM.COM - Ridho Rhoma telah dinyatakan bebas bersyarat per Senin (2/5/2022).

Putra Rhoma Irama tersebut kembali menghirup udara bebas seusai mendapat remisi lebaran.

Dua kali terjerat kasus narkoba, Ridho Rhoma mengaku telah belajar banyak sejak mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Sebagai pengingat, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan dan bersama dengannya ditemukan 3 butir pil ekstasi.

Kini Ridho Rhoma telah siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baru.

Baca juga: Diberi Pesan Ayah Dinar Candy Jika Nanti Jadi Nikahi Anak Gadisnya, Ridho Illahi Malah Cengengesan

Telah dua kali ditangkap atas kasus narkoba dan menerima konsekuensinya, Ridho Rhoma akhirnya bebas.
Telah dua kali ditangkap atas kasus narkoba dan menerima konsekuensinya, Ridho Rhoma akhirnya bebas. (Instagram/ridho_rhoma)

"Saya bilang di sini stigma orang di luar, di sini sampah masyarakat, tapi tidak seperti itu yang saya alami. Saya di sini dapat banyak pembinaan," ungkap Ridho Rhoma melansir dari Tribunnews.com saat ditemui di LP Cipinang, pada Senin (2/5).

"Di sini proses pembinaan sangat baik dan siap menjadikan masyarakat yang lebih baik."

Selama berada di Lapas, Ridho tak berhenti berkarya di bui

Benarkah Ridho berencana kembali ke dunia hiburan setelah bebas dari penjara?

"InsyaAllah setelah ini pun saya melanjutkan. Karena kita sempat bikin beberapa karya di sini. InsyaAllah, lancar," papar Ridho Rhoma.

Baca juga: Susah Payah Rizky Billar Bangun Karier Jadi Artis, Suami Lesty Kejora Malah Tak Dikenali Rhoma Irama

Ridho Rhoma
Ridho Rhoma (Tribunnews/JEPRIMA)

Namun sebelum benar-benar kembali berkarya, Ridho habiskan waktu bersama keluarga terlebih dulu.

Pasalnya sudah berbulan-bulan Ridho Rhoma tinggal terpisah dari orang-orang tersayangnya.

"InsyaAllah, kalau rilis, ada beberapa. Tapi saya lihat dulu situasi seperti apa. Karena saya mau lihat dulu, saya mau kembali ke keluarga dulu," bebernya.

Selain itu, Ridho Rhoma juga masih punya urusan lain dengan beberapa pihak.

Sehingga ia meminta doa agar segalanya diberi kemudahan dan kelancaran.

Baca juga: Ternyata Ridho Ilahi Balikan dengan Dinar Candy karena Sepi Job? Sikap Kasar sempat Dikuak: Terakhir

Ridho Rhoma
Selepas dari penjara, begini rencana putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut. (Warta Kota)

"Memang ada beberapa urusan ke beberapa pihak. Mohon doanya semoga lancar. Biar bisa kembali lagi," tutup Ridho Rhoma.

Sementara itu, dengan status bebas bersyarat maka Ridho masih jalani wajib lapor sampai batas waktu yang ditentukan.

Tertangkap pada Februari 2021 lalu atas kasus penyalahgunaan narkoba, seharusnya Ridho Rhoma berada di penjara sampai Desember 2022.

Namun karena ada remisi, pria berusia 33 tahun itu bisa bebas lebih cepat.

Seperti diketahui, sebelum kembali ditangkap Ridho sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2017 lalu.

Baca juga: Malu Balikan, Dinar Candy Bongkar Ketakutannya Soal Ridho Illahi, Bersyukur Akhirnya Batal Nikah

Kebebasan Ridho Rhoma sudah berada di depan mata yakni bertepatan dengan Hari Raya Lebaran setelah mendekam di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kebebasan Ridho Rhoma sudah berada di depan mata yakni bertepatan dengan Hari Raya Lebaran setelah mendekam di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba. (Instagram/ridho_rhoma)

Setelah diamankan dengan barang bukti 0,7 gram sabu dan alat hisap, Ridho Rhoma dijatuhi 10 bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Rhoma Irama Sampaikan Ungkapan Hati Begini

Putra raja dangdut Ridho Rhoma sempat ramai dikabarkan segera bebas dari hukumannya. Sebelum mendapatkan remisi Lebaran, putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut diperkirakan bebas pada 5 Mei 2022 mendatang.

Pihak LP Cipinang juga sempat mengabarkan Ridho kemungkinan bebas pada 3 Mei setelah mendapatkan remisi. Lantas, kapan sebenarnya pelantun "Menunggu" itu dibebaskan dari penjara?

"Ridho Rhoma, hari ini, Senin (2/5) akan dibebaskan bersyarat," ungkap Tony Nainggolan selaku Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang seperti yang dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Sudah Putus, Dinar Candy Masih Mau Menikah dengan Ridho Illahi, Asalkan 1 Syarat Ini Harus Dipenuhi

Selepas dari penjara, begini rencana putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma.
Selepas dari penjara, begini rencana putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma. (Instagram)

Rupanya Ridho Rhoma bebas secara bersyarat tepat pada Hari Raya Lebaran. Terkait putranya yang bakal kembali ke kehidupan masyarakat pasca menjalani masa hukuman kasus penyalahgunaan narkoba, Rhoma Irama sempat memberikan komentarnya.

"Kami gembira lah," kata Rhoma Irama seusai mengisi kotbah salat Ied di kawasan Mampang, Jakarta.

"Nanti saja ya."

Selain ungkapan hati esenang atas kebebasan putranya, Rhoma Irama belum mau memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal itu.

Ridho Rhoma sendiri bebas lebih cepat dari masa hukuman yang seharusnya dijalani.

Baca juga: Akhirnya Dinar Candy Hijrah? Sang Ayah Nangis Lihat Putrinya Berhijab usai Putus dari Ridho Illahi

Sudah bukan pertama kalinya Ridho Rhoma ditangkap karena narkoba. Sebelumnya pada 2017 ia pernah ditangkap atas kasus yang sama di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.
Sudah bukan pertama kalinya Ridho Rhoma ditangkap karena narkoba. Sebelumnya pada 2017 ia pernah ditangkap atas kasus yang sama di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. (Instagram/ridho_rhoma)

Sebelumnya, Ridho Rhoma didakwa bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ridho dijatuhi vonis dua tahun penjara pada 21 September 2021 silam.

Pembebasan bersyarat Ridho sudah ditentukan sejak 29 Maret lalu.

"Ekspirasi ahir Ridho Rhoma seharusnya jatuh pada tanggal 6 Desember 2022," ujar Kepala LP Cipinang.

Sementara itu, Ridho Rhoma ditangkap atas penyalahgunaan narkotika pada 4 Februari 2021. Pemilik nama Muhammad Ridho Irama itu diringkus di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.

Bersamaan dengan penangkapkannya, diamankan tiga butir pil ekstasi.

Baca juga: Chord Gitar Pantun Cinta Rhoma Irama, Kunci Mudah Dimainkan dari A: Berjuta Bintang di Langit

Kasus narkoba kali ini bukanlah yang pertama menimpa Ridho Rhoma.

Ridho sebelumnya pernah ditangkap pada Maret 2017 lalu bersama dengan 0,7 gram sabu lengkap dengan alat hisap.

Kala itu, Ridho Rhoma dijatuhi pidana rehabilitasi 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pada Januari 2018 lalu, Ridho Rhoma kembali ke sel tahanan karena Mahkamah Agung memutuskan menambah bobot hukumannya selama 1,5 tahun.

Penyanyi itu baru benar-benar dinyatakan bebas pada Januari 2020.

Namun setahun setelahnya, Ridho kembali ditangkap atas kasus narkoba.

Baca juga: Lama Tak Muncul, Camelia Malik Ungkap Pengakuan Tak Terduga, Pernah Tergila-gila pada Rhoma Irama

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita tentang Ridho Rhoma

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved