Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Gondol Barang, Karyawan Toko di Tulungagung Diciduk Polisi, Terungkap Modus yang Digunakan: Sampah

Gondol barang di gudang, karyawan toko elektronik di Tulungagung diciduk polisi, terungkap modus yang digunakan: Sampah.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Tiga pencuri di toko elektronik di Jalan Panglima Sudirman Tulungagung, diciduk Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Rabu (4/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tiga pencuri di toko elektronik di Jalan Panglima Sudirman Tulungagung, diciduk Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.

Dua di antaranya adalah karyawan toko yang berkomplot mengambil barang yang dijual.

Mereka adalah MDH (19) dan MNH (28) warga Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, dan MSA (25), warga Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

"Mereka ditangkap setelah kami menerima laporan dari pihak toko yang sering kehilangan barang dagangannya," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Rabu (4/5/2022).

Lanjut Iptu M Anshori, usai mendapat laporan dari pihak toko, polisi melakukan penyelidikan.

Termasuk memeriksa para saksi dan rekaman CCTV di dalam toko elektronik.

Dari hasil penyelidikan, semua mengarah kepada  karyawan toko.

"Mereka berkomplot dan membagi peran untuk mengambil barang di toko," sambung Iptu M Anshori.

Dua orang bagian mencari barang-barang yang bisa diambil di gudang toko.

Setelah menemukan barang yang dituju, mereka membungkus barang dengan pastik sampah.

Barang ini kemudian ditaruh di luar toko layaknya sampah yang dibuang.

"Satu pelaku lain kemudian mengambil barang yang sudah ditaruh di luar. Jadi tidak ada yang curiga jika sampah itu berisi barang eletronik," ungkap Iptu M Anshori.

Barang yang dicuri ini kemudian dijual melalui media sosial.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV, polisi menangkap ketiganya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved