Berita Surabaya
Ngaku Dokter, Pemuda Asal Sidoarjo Perdayai 2 Wanita, Uang Praktik Jadi Modus Niat Jahat
M Arief Hidayat (26) warga Sedati, Sidoarjo ini, terpaksa diringkus Tim Antibandit Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya. Pasalnya, pemuda yang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-M Arief Hidayat (26) warga Sedati, Sidoarjo ini, terpaksa diringkus Tim Antibandit Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya.
Pasalnya, pemuda yang tak jelas pekerjaannya itu, nekat menggelapkan uang senilai Rp 10 juta milik teman perempuannya.
Parahnya, saat menipu korbannya, tersangka selama ini mengaku kepada korban, berprofesi sebagai dokter di sebuah rumah sakit swasta di Kabupaten Gresik
Sebelum nekat menggelapkan uang korbannya. Tersangka meyakinkan korbannya, bahwa uang tersebut bakal digunakan membiayai praktik studi kedokteran spesialis jantung.
Baca juga: Kasus Evotrade Segera Disidangkan, Kejari Kota Malang Matangkan Materi Dakwaan
Padahal, selama ini, pemuda berkumis tipis itu, sama sekali tidak sedang terdaftar sebagai tenaga medis (nakes); dokter, di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) swasta atau negeri, manapun.
Akal-akalan tersangka itu, diduga telah memakan lebih dari satu orang korban.
Perbuatan lancungnya itu, akhirnya terbongkar saat salah seorang korban, wanita berinisial AF (20) warga Kediri, melapor ke pihak berwajib.
Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Kompol Riki Donaire Piliang mengungkapkan, tersangka menjalankan niat jahatnya dengan berdalih membutuhkan uang untuk pembayaran uang praktik studi dokter spesialis jantung.
Menggunakan dalihnya itu, tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban. Hingga korban akhirnya merasa yakin jika si tersangka benar-benar membutuhkan uang tersebut.
Lalu, korban memberikan sejumlah uang yang diinginkan oleh si tersangka.
"Korban percaya kata-kata dan bujuk rayu tersangka, sampai korban menyerahkan uang kepada tersangka melalui transfer 2 kali," ujar Riki, Selasa (10/5/2022).
Niat busuk dan jahat tersangka akhirnya terbongkar, saat pihak korban kesulitan berkomunikasi dengan tersangka setelah memberikan uang tersebut.
Beberapa kali pesan WhatsApp (WA) dan upaya percobaan telepon seluler yang dilakukan korban, sama sekali tidak pernah direspon oleh tersangka.
Sadar bahwa dirinya menjadi korban kejahatan penipuan dan penggelapan. Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Wonokromo.