Berita Tulungagung
Gadis Remaja di Tulungagung Bernasib Pilu, Dinodai Orang Dikenal usai Kelelahan Siapkan Kue Lebaran
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap FRK (22), warga Kecamatan Pucanglaban.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeriksan saksi-saksi.
Termasuk melakukan visum terhadap Lili.
Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, penyidik UPPA Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan FRK sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain cenana dalam perempuan warna putih, rok warna pink, bra warna merah dan kaus warna putih.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com