Berita Surabaya
Inmendagri Nyatakan Surabaya PPKM Level 2, Pemkot Langsung Membantah, Sebut soal Hal Mengagetkan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inmendagri No 24 tahun 2022 menetapkan status PPKM di Surabaya berada di level 2 sejak 10 hingga 23
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inmendagri No 24 tahun 2022 menetapkan status PPKM di Surabaya berada di level 2 sejak 10 hingga 23 Mei 2022 mendatang. Atas instruksi tersebut, Pemkot Surabaya menyebut ada kesalahan dalam aplikasi Mendagri.
Peningkatan level PPKM di Surabaya ini kali pertama sejak tiga bulan terakhir.
Sekali pun demikian, Dinas Kesehatan Surabaya mengklaim, status PPKM di Surabaya masih berada di level 1 berdasarkan pada data dan faktual di Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengungkap ada kesalahan sistem pada aplikasi asesmen situasi Covid-19 vaksin.kemenkes.go.id. Padahal, sistem ini menjadi indikator rujukan penetapan PPKM Level pada Inmendagri.
Baca juga: Inilah 3 Parpol yang Bakal Bersaing Ketat di Jatim dalam Pemilu 2024 Menurut Survei ARCI
Tepatnya, terjadi pada tanggal 29 April - 7 Mei 2022 atau saat libur dan cuti lebaran tahun 2022.
"Hingga 28 April 2022, kami masih bisa mengakses. Di aplikasi tersebut kondisi Surabaya Level 1," kata Nanik di Surabaya, Kamis (12/5/2022).
Namun, bersamaan dimulainya masa cuti bersama pada 29 Mei, aplikasi ini menunjukkan kejanggalan. "Pada 29 Mei 2022, posisi aplikasi "kosong" sampai tanggal 7 Mei 2022," kata Nanik.
Karena tak dapat diakses, indikator situasi Covid-19 Surabaya masih menggunakan data tanggal 28 April 2022. Hingga akhirnya, aplikasi Kemenkes baru dapat diakses kembali pada 8 Mei 2022.
Pada saat tersebut, status Kota Surabaya berada pada Level 2. Nanik mengungkap, status ini disebabkan satu di antara sejumlah indikator yang kurang memadai, yakni ratio tracing (deteksi kontak erat).
"Paling mengagetkan posisi tracing kita saat itu, yakni nol. Padahal, kondisi Surabaya di aplikasi Silacak menunjukkan ratio tracing di atas target 1:15," kata dia.
Melihat adanya kesalahan pada sistem, Dinkes Surabaya segera mengonfirmasi Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) Kemenkes RI. Khususnya, terkait ratio tracing pada aplikasi Indikator PPKM Kemenkes.
Aplikasi Silacak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terkoneksi dengan Kemenkes sudah melebihi target. "Mendapat laporan kami, PHEOC merespons akan melakukan pengecekan dan verifikasi kembali," paparnya.
Akhirnya, pada 10 Mei 2022, sekitar pukul 12.00 - 13.00 WIB, indikator Level Kota Surabaya sudah berubah menjadi Level 1 dengan ratio tracing 1:31. Akan tetapi, Surat Edaran (SE) Inmendagri terkait Level PPKM wilayah yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada Level 2.
"Kemungkinan SE Inmendagri mengacu pada kondisi Indikator PPKM Kota Surabaya per tanggal 07 Mei 2022," kata Nanik.
"Pada tanggal itu kondisi aplikasi belum dapat melakukan penarikan data secara stabil dan optimal, terutama pada indikator tracing" terangnya.
Mengutip aplikasi Kemenkes per tanggal 12 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada Level 1 sesuai dengan asesmen situasi Covid-19.
Nanik pun menjabarkan perbandingan 8 indikator PPKM Surabaya pada tanggal 10 Mei dengan 12 Mei 2022, berdasarkan aplikasi Kemenkes. Untuk transmisi komunitas misalnya, pada indikator 1, kasus konfirmasi per 100.000 penduduk sebelumnya 1.61 (tingkat 1) dan sekarang 1.95 (tingkat 1).
Lalu, indikator 2, yakni rawat inap rumah sakit per 100.000 penduduk, sebelumnya 0.55 (tingkat 1) dan sekarang 0.75 (tingkat 1).
Kemudian, pada indikator 3 yakni, Kematian per 100.000 penduduk, jika sebelumnya 0.00 (tingkat 1) dan sekarang 0.03 (tingkat 1).
Selanjutnya, untuk kapasitas respons, pada indikator 4, Testing - % positive rate per Minggu, sebelumnya 0.37 (Memadai) dan sekarang 0.39 (Memadai).
Sedangkan indikator 5, Tracing Ratio KE per Kasus Konfirmasi per Minggu, sebelumnya 31.00 (memadai) dan sekarang 31.00 (memadai).
Pada indikator 6, Treatment - % BOR per Minggu, sebelumnya 1.57 (memadai) dan sekarang 1.66 (memadai). Lalu, pada indikator 7 yakni, persentase Vaksinasi Lengkap Kumulatif sebelumnya 116.26 (memadai) dan sekarang 116.27 (memadai).
Pada indikator 8 yakni, persentase Vaksinasi Lengkap Lansia sebelumnya 93.52 (memadai) dan sekarang 93.43 (memadai). "Karena itu sebenarnya posisi Surabaya realnya PPKM Level 1," katanya.
"Namun, dalam Inmendagri Level 2. Sampai saat ini Surabaya masih terkendali, dan kita akan terus lakukan pemantauan seminggu ke depan pasca cuti bersama," jelas Nanik.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun menjelaskan gak senada. "Apabila berdasarkan 8 indikator dalam asesmen Kemenkes, secara data dan faktual saat ini seharusnya PPKM Surabaya betul-betul berada pada Level 1," katanya.
"Tentu ini merugikan Surabaya. Kalau bicara Inmendagri PPKM Surabaya Level 2. Tapi faktualnya PPKM Surabaya itu Level 1," tegasnya.
Di sisi lain, kata dia, salah satu indikator Level itu sebenarnya juga bisa dilihat dari kondisi pasien yang menjalani isolasi di Asrama Haji Sukolilo. Sejak 12 April 2022, sudah tidak ada pasien yang dirawat di Asrama Haji Sukolilo atau nihil.
Bahkan, sejak tanggal 30 April 2022, Asrama Haji sudah resmi diserahkan pemkot ke Unit Pelaksana Teknis (UPT). "Kita sudah kembalikan Asrama Haji ke UPT, karena sudah kosong tidak ada pasien. Karena itu mudah-mudahan dari Kemendagri mengerti, agar kita tetap bisa melakukan kegiatan-kegiatan PPKM Level 1," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com