Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Tuai Pro-Kontra, Ini Kata Fraksi PDI-P
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendesak Ketua DPR RI untuk membatalkan proyek gorden rumah dinas DPR karena menimbulkan pro kontra.
Penulis: And | Editor: APS
TRIBUNJATIM.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (FPDIP) Said Abdullah mendesak kepada DPR RI untuk membatalkan proyek gorden rumah dinas DPR senilai Rp 43,5 miliar.
Said Abdullah mengatakan, pembatalan proyek gorden rumah dinas DPR itu karena terjadi pro dan kontra di masyarakat.
“Masalah gorden rumah dinas anggota DPR itu bukan masalah prosedur, karena sudah dilakukan secara transparan dan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Masalahnya, hanya menjadi pro dan kontra di masyarakat, itu saja,” jelas Said dalam keterangan persnya, Kamis (12/5/2022).
Hal itu disampaikan oleh Said Abdullah saat ditemui di Gedung DPR RI, di Senayan, Jakarta, Kamis.
Ketua Banggar DPR ini mengaku mengetahui proses penganggaran tersebut sampai satuan tiga. Akan tetapi, karena terjadi pro dan kontra di masyarakat maka harus dibatalkan.
“Setiap anggota DPR pasti akan malu jika ditanya gorden dengan total biaya Rp 43,5 miliar itu. Maka dari itu, atas nama pimpinan Banggar DPR, saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan. Saya tahu prosesnya dan saya ikut bertanggungjawab didalamnya,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, anggaran gorden tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.
Gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini berada di rumah jabatan anggota (RJA) Kalibata dan RJA Ulujami dan merupakan hasil pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010.
“Usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun, sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesekretariat Jenderal (Kesetjenan) untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak,” ujar Indra.
Menurut Indra, kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota DPR, karena belum adanya alokasi anggaran. Baru pada 2022, didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind dengan alokasi 505 unit di RJA Kalibata.
Setelah itu, baru diadakan tender pekerjaan gorden dan blind DPR tahun anggaran 2022 yang dimulai pada Selasa (8/3/2022) dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 45.767.446.332,84.
Ia mengatakan, ada sekitar 49 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender penggantian gorden dan blind DPR ini.
“Pada tahapan penjelasaan pekerjaan yang dilaksanakan pada Senin (14/3/2022) terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa. Lalu, pada tahapan pembukaan penawaran di Senin (21/3/2022), ada 49 perusahaan yang mengikuti tender ini dan hanya ada tiga perusahaan yang memasukan penawaran,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan, dari tiga perusahaan yang memasukan penawatan tersebut, yakni Perseroan Terbatas (PT) Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37.794.795.705,00 atau dibawah dari HPS sebanyak 10,33 persen.
Sedangkan dari PT Panderman Jaya memberikan penawaran dengan harga Rp 42.149.350.236,00 atau dibawah HPS sekitar 7,91 persen. Sedangkan untuk PT Bertiga Mitra Solusi memberikan penawaran dengan harga Rp 43.577.559.594,23 atau dibawah HPS sekitar 4,78 persen.