Berita Gresik
Polemik Pelantikan Kades di Gresik, Kepala Desa Ditarik Rp900 Ribu untuk Atribut, DPMD: Ada Foto 16R
Pelantikan kepala desa (Kades) serentak 20 April lalu ternyata menimbulkan polemik. Kalangan DPRD Gresik mendapat laporan setiap kepala desa ditarik R
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pelantikan kepala desa (Kades) serentak 20 April lalu ternyata menimbulkan polemik. Kalangan DPRD Gresik mendapat laporan setiap kepala desa ditarik Rp 900 ribu untuk membeli atribut pelantikan dan lain sebagainya.
Anggaran tidak resmi itu ada rinciannya. Hal ini terungkap dalam rapat Komisi I DPRD Gresik saat menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin menyampaikan ada 47 kepala desa yang akan dilantik saat itu harus membayar uang sebanyak itu untuk atribut dan dokumentasi saat pelantikan.
Jika ditotal anggaran tidak resmi itu terkumpul mencapai Rp 42,3 juta.
Dengan rincian barang pangkat PDU Kades sebesar Rp 150 ribu ; tanda jabatan PDU sebesar Rp 150 ribu ; Korpri Rp 35 ribu ; Nametag Rp 25 ribu ; Cetak foto dan pigora 16 R penyerahan SK Rp 250 ribu ;
Selanjutnya untuk cetak foto dan pigora penyematan emblem Rp 250 ribu ; Compact Disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu. Total Rp 900 ribu per kepala desa.
Baca juga: Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Pilkades Kabupaten Madiun, Kejaksaan Panggil 3 Kepala OPD
Politisi Gerindra ini mempertanyakan kenapa anggaran sebanyak itu tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD.
"Karena ini merupakan kegiatan resmi Pemkab Gresik," kata pria yang akrab disapa Udin itu, Kamis (12/5/2022).
Padahal biaya pelantikan yang digelar di halaman belakang Pemkab Gresik menggunakan APBD sebesar Rp 130 juta.
Zaifudin menilai hal itu membuat kesan yang kurang baik. Seolah-olah OPD jualan atribut.
"Ini budaya tidak baik dalam roda pemerintahan," kata dia.
Baca juga: Pasangan Suami Istri di Probolinggo Berebut Kursi Kepala Desa di Pilkades Serentak 2022
Hal ini diperparah dengan kepala desa (Kades) tidak mendapatkan nota atau bukti pembayaran. Rapat ini belum mendapat kepastian terkait adanya anggaran di luar APBD itu. Pasalnya Plt Kepala Dinas PMD berhalangan hadir. Rapat akan kembali dilanjutkan pada Selasa (17/5/2022) besok.
Dewan juga mendapat penjelasan bahwa pembelian atribut yang dibebankan kepada kepala desa sebelum dilantik juga terjadi sebelumnya. Saat itu, masing-masing kades ada yang setuju ada yang tidak.
Alhasil atribut yang digunakan tidak seragam warnanya dan ukurannya. Sehingga dikoordinir menjadi satu oleh Dinas PMD.