Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Akhirnya WAG Selingkuhan DKM Tak Tahan? Akan Lawan Balik Polwan Suci Meski Sudah Ngemis Maaf

WAG selingkuhan DKM akhirnya tak tahan? Akan lawan balik polwan Suci Darma meski sudah ngemis maaf.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Instagram
WAG selingkuhan DKM akan laporkan balik polwan Suci Darma 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus perselingkuhan suami Polwan Suci Darma dan WAG sang bawahan kini menjadi sorotan.

Perselingkuhan ASN Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ini sedang ramai dibicarakan publik.

Kasus tersebut viral setelah Polwan Suci Darma membongkar prahara rumah tangganya pada Senin (9/5/2022).

Bahkan DKM sudah selingkuh dengan WAG yang merupakan rekan kerja sebelum menikahi polwan Suci Darma.

Dari hubungan dengan WAG yang ternyata sudah bersuami, lahirlah seorang anak yang kini berusia 4 tahun.

Kini baik DKM dan WAG menjadi sasaran amarah publik karena polwan Suci Darma jadi korban.

Baca juga: Akhirnya Sikap Palsu DKM ke Keluarga Terbongkar, Pihak Polwan Suci Kecewa Respons Keluarga Besan

Mengetahui perselingkuhannya dengan DKM akhirnya terbongkar, WAG minta maaf ke polwan Suci Darma.

Meski begitu WAG kini juga tak tinggal diam dan ikut mengambil tindakan.

Rupanya WAG akan membalas dan WAG menyerang tindakan polwan Suci Darma.

Polwan Suci Darma sendiri tak takut dengan serangan balik WAG.

Ilustrasi kasus perselingkuhan yang dialami Polwan Suci yang tentu saja kini sangat merugikan anak
Kasus perselingkuhan yang dialami polwan Suci Darma tentu saja kini sangat merugikan anak (Instagram/The Scandal)

Awalnya Polwan Suci Darma melaporkan perihal perselingkuhan suaminya pada pihak kepolisian sejak 25 April 2022.

Menindaklanjuti laporannya, DKM dan WAG diperiksa polisi selama 10 jam lamanya pada Jumat (13/5/2022).

Selain DKM dan WAG, polwan Suci Darma juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Unit I Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan pada Sabtu (14/5/2022).

Titis Rachmawati SH MH selaku kuasa hukum polwan Suci Darma mengatakan, kliennya dimintai keterangan mengenai beberapa hal.

"Lebih kepada pertanyaan kenapa suaminya itu jarang pulang?"

"Bagaimana Suci bisa mengungkap data-data seperti itu dan proses awal pernikahan mereka," kata Titis Rachmawati, dikutip dari Grid.ID.

Baca juga: Akhirnya WAG Si Selingkuhan Mengaku Tak Kenal Polwan Suci, Kondisi Kesehatannya Kini Terungkap

Lebih lanjut Titis Rachmawati mengungkap percakapan antara polwan Suci Darma dan WAG pada Selasa (10/5/2022).

Menurut Titis Rachmawati, selingkuhan suami kliennya tersebut sempat menghubungi polwan Suci Darma melalui chat WhatsApp.

Dalam pesannya, WAG meminta maaf dan mengakui perbuatannya telah berselingkuh dengan suami polwan Suci Darma.

"Si WAG itu ada menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp."

"Mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut," kata Titis Rachmawati, dikutip dari Sripoku.com.

Selain meminta maaf, rupanya WAG juga meminta polwan Suci Darma untuk mempertahankan pernikahannya dengan DKM.

"WAG juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan DKM," jelas Titis Rachmawati.

Baca juga: Akhirnya Terkuak Gelagat Suami Polwan Suci di Tempat Kerja ke WAG Sang Selingkuhan, Tak Ada Curiga

Namun kini pihak WAG malah akan melaporkan balik polwan Suci Darma atas tuduhan pencemaran nama baik.

Meski demikian, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa polwan Suci Darma tak gentar atas laporan WAG.

Menurut Titis Rachmawati, laporan tersebut merupakan hak dari pihak WAG juga.

"Kalau memang terbukti pencemaran nama baik, ya silakan saja (dilaporkan)," kata Titis Rachmawati.

Menurut kuasa hukum polwan Suci Darma tersebut, pihaknya sudah memiliki strategi tersendiri untuk menghadapi laporan pencemaran nama baik dari WAG.

"Jadi kami tidak mau strategi kami pun akan diketahui dia, kami sudah mempunyai strategi tersendiri," pungkas Titis Rachmawati.

WAG selingkuhan DKM mengaku tak kenal polwan Suci
WAG selingkuhan DKM mengaku tak kenal polwan Suci (Instagram)

Sementara itu kuasa hukum WAG memberkan bahwa ada 30 pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik kepada sang selingkuhan DKM.

"Namun belum ada kesimpulan dari pemeriksaan tadi, nanti akan ada pemeriksaan susulan," ungkapnya.

Hafis mengungkapkan jika kliennya disangkahkan dengan Pasal 378 dan Pasal 284 KUHP.

"Sedangkan untuk Pasal 378 ini sangat jauh panggang dari api."

"Karena klien kami sebelumnya sama sekali tidak mengenal pelapor," imbuhnya.

Ia berharap agar kliennya tidak sampai terjerat kasus ini.

"Karena jangan juga sampai terbawa isu yang sedang beredar saat ini, kami yakin juga penyidik profesional," tutupnya.

Baca berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved