Berita Viral
Sebelumnya Minta Ampun, WAG Kini Bantah Jadi Selingkuhan, Akui Putus Sebelum DKM Nikahi Polwan Suci
Sebelumnya, WG dan DKM sudah mengakui perbuatannya, termasuk soal anak hasil hubungan terlarang mereka. Kini ia tak mau disalahkan Polwan Suci Darma.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Muncul pernyataan baru dari WAG atau WG (34), wanita yang disebut berselingkuh dengan DKM (31), suami Polwan Suci Darma (25).
Terkuak bahwa WG yang sudah memiliki suami dan anak berselingkuh dengan DKM sejak 2015.
Sebelumnya, WG dan DKM sudah mengakui perbuatannya, termasuk soal anak hasil hubungan terlarang mereka.
Bahkan WG meminta ampun kepada Briptu Suci Darma setelah perselingkuhannya viral di media sosial.
Namun kini, WG membantah dirinya menjadi selingkuhan.
Baca juga: Akhir Nasib W Pelakor yang Akui Tak Kenal Polwan Suci, 10 Jam Diperiksa hingga Dapat ‘Kiriman’ Warga
Seperti diketahui, kasus dugaan penipuan dan perzinahan yang dilaporkan Briptu Suci Darma yang bertugas Polda Sumsel terus bergulir.
Polisi sudah memeriksa suami Briptu Suci Darma, DKM dan WG wanita yang dituduh berselingkuh.
Terbaru, WG angkat bicara terkait kasus itu.
Pernyataannya seolah kontras.
Baca juga: Akhirnya Terjawab Motif di Balik Hubungan Gelap DKM? W Ngaku Tak Kenal Polwan Suci: Sama Sekali
Melalui kuasa hukumnya, Hafis D Pankoulus SH MH, ASN di Kabupaten OKI tersebut tidak menampik pernah menjalin hubungan spesial dengan DKM.
Akan tetapi, dikatakannya, hubungan itu telah berakhir beberapa bulan sebelum DKM menikahi Briptu Suci Darma.
"Pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM terjadi sekitar tanggal 21 November 2021, sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar bulan Juli 2021," ujar Hafis, Minggu (15/5/2022).
Baca juga: Sudah Ngemis Maaf, WG Selingkuhan DKM Kini Serang Balik Briptu Suci Darma, Pihak Si Polwan Tak Takut
Lanjut kata Hafis, dengan rentan waktu tersebut, bagaimana mungkin hubungan yang telah berakhir jauh antara kliennya dengan DKM sebelum pernikahan dapat dianggap telah menyelingkuhi Briptu Suci Darma.
Dia juga sangat menyayangkan tindakan Briptu Suci Darma yang telah menyebarluaskan permasalahan ini hingga viral di sosial media.
Dengan menganggap seolah-olah tuduhan tersebut sudah pasti benar dan mengesampingkan mekanisme yang telah diatur oleh hukum.
Baca juga: Selingkuhan Suami Polwan Suci Tak Berkutik di Kantor Polisi, Ngaku Tak Kenal Istri DKM, Tergesa-gesa
"Belum lagi perbuatan tersebut telah menarik keluarga besar klien kami yang tidak tahu apapun tentang permasalahan ini. Termasuk juga anak klien kami yang masih di bawah umur dan belum mengerti apa-apa terhadap permasalahan ini," ujarnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.
Selain itu, menurutnya, unsur-unsur pidana pasal 378 KUHP tentang Penipuan maupun 284 KUHP tentang Perzinahan yang dilaporkan Briptu Suci Darma ke Polda Sumsel dinilai tidak tepat.
"Namun perkara ini dibuat seheboh mungkin seolah-olah klien kami adalah pihak yang paling bersalah. Padahal penyelidikan baru saja dimulai dan tentu penyidik belum menemukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak terkait persoalan ini," ucapnya.

Sebelumnya, fakta soal permintaan ampun WAG diungkap oleh kuasa hukum Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati SH MH.
Titis mengungkap percakapan antara kliennya dan WAG pada Selasa (10/5/2022).
Menurut Titis, selingkuhan suami kliennya itu sempat menghubungi Suci Darma melalui pesan WhatsApp.
Dalam pesannya, WAG meminta maaf dan mengakui perbuatannya telah berselingkuh dengan suami Suci.
"Si WAG (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut," kata Titis, dikutip TribunJatim.com dari Sripoku, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Akhirnya Tampang Asli Selingkuhan Polwan Suci Terekspos, WAG Menunduk di Kantor Polisi Malam-malam
Selain meminta maaf, rupanya WAG juga meminta Suci Darma untuk mempertahankan pernikahannya dengan DKM.
"WAG juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan DKM," jelas Titis.
Namun hingga saat ini Briptu Suci Darma ingin proses hukum tetap berjalan.
Briptu Suci Darma juga berharap agar pria yang menikahinya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.
"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yang telah menipunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com