Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

WAG Selingkuhan Suami Polwan Suci Darma Sering Bawa Cowok ke Rumah? Sosoknya Terkenal Jarang Ngobrol

Sosok WAG, perempuan selingkuhan Polwan Suci Darma dikuliti. Suasana rumah setelah kasus viral di media sosial tereskpos.

Editor: Hefty Suud
Instagram
Suami Polwan Suci Darma yang selingkuh dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) WAG. 

WAG dan DKM Sudah Dibebastugaskan

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih berlanjut.

Suami polisi wanita (polwan) Briptu Suci Darma (25), DKM (32), dan selingkuhannya, WAG (35), sudah tak masuk kerja.

Kabag Humas dan Protokol Setda OKi, Telly Thaurusia, mengungkapkan DKM dan WAG sengaja meminta izin untuk tak masuk kerja lantaran akan menyelesaikan permasalahan mereka.

"Mereka ini kan meminta waktu untuk menyelesaikan masalahnya."

"Jadi memang mereka izin untuk tidak masuk bekerja sementara waktu," ucapnya saat ditemui TribunSumsel.com, Rabu (11/5/2022) sore.

Baca juga: Akhirnya WAG Si Selingkuhan Mengaku Tak Kenal Polwan Suci, Kondisi Kesehatannya Kini Terungkap

Polwan Suci dapat dukungan dalam bentuk karangan bunga.
Polwan Suci dapat dukungan dalam bentuk karangan bunga. (Kolase Tribunnews)

Sementara itu, Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili, menyampaikan DKM dan WAG saat ini sudah dibebastugaskan untuk sementara waktu.

Tak hanya itu, keduanya kini juga tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

Keduanya, ujar Rusdi, sudah dibebastugaskan sejak Selasa (10/5/2022).

Ia mengatakan, keputusan itu diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunSumsel.com.

Lebih lanjut, DKM dan WAG akan dikenai sanksi pemecatan secara tidak hormat jika memang terbukti berselingkuh dan melakukan perzinahan.

"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sanksi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.

"Insyaallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar."

"Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita lainnya tentang Polwan Suci

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved