Berita Surabaya
Komplotan Curanmor di Surabaya Selatan Ditangkap Polsek Karang Pilang, Sudah Satroni 5 TKP
Tiga orang anggota komplotan maling motor yang beraksi di Kota Surabaya wilayah selatan, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Karang Pilang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Tiga orang anggota komplotan maling motor yang beraksi di Kota Surabaya wilayah selatan, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya.
Mereka merupakan kawan karib, yakni M. Rizky Nur Rochman (21), pengangguran asal Wonocolo, Surabaya, bertindak sebagai eksekutor pencurian motor.
Kemudian, M Yunus Zainudin (26) warga Kutorejo, Mojokerto, berprofesi sebagai ojek online (Ojol), bertindak sebagai pengawas area lokasi eksekusi pencurian.
Dan, Ridwan Hartanto (20), warga Sedati, Sidoarjo. Pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu, bertindak sebagai joki motor sarana aksi.
Komplotan bandit itu, telah malang melintang menggondol motor warga di berbagai macam kecamatan di Kota Surabaya.
Catatan penyidik, sepanjang bulan April hingga Mei 2022, komplotan itu ternyata sudah menyatroni permukiman penduduk untuk mencuri motor di kawasan Kelurahan Krukah, Siwalankerto, Nginden Intan, Wonokromo, dan Ngagel Rejo.
Baca juga: Jember Berdarah, Nasib Istri Berubah Tragis karena Ulah Suami, Teriakan Korban Bikin Warga Geger
"Mereka sudah beraksi di 5 TKP," ujar Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Kompol Eko Sudarmanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022).
Sepak terjang komplotan itu, akhirnya berhasil dibongkar oleh petugas, setelah melakukan pengintaian dan mendapati adanya upaya dari para komplotan untuk melakukan penjualan motor hasil curiannya.
Ketiganya dibekuk di kediaman Rizky Nur di kawasan Sidosermo, Wonocolo, Surabaya, pada Kamis (19/5/2022).
"Di salah satu rumah tersangka, mereka bersiap-siap mengirim hasil curanmor tersebut ke Madura," jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan. Ternyata didapati sebuah motor Yamaha Lexi warna merah bernopol L-4612-PT, hasil pencurian di kawasan Ngagel Rejo.
Selain itu, ditemukan empat plat nopol yang menjadi petunjuk aksi pencurian motor yang telah berhasil dijual, yakni sebuah plat nopol L-4612-PT, sepasang plat nopol L-3508-ED, plat nopol L-4578-PH, dan plat nopol L-2319-JG.
Dan, dua alat kunci T, yang lazim dipakai oleh komplotan tersebut, membobol katup perangkat lubang kunci kontak motor sasarannya.
"Melakukan pencurian dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T," terangnya.