Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Wali Murid SMA di Gresik Protes Anak Tak Bisa Rekreasi karena Belum Bayar SPP, Sekolah Buka Hal Beda

Pungutan biaya sekolah berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA Negeri 1 Gresik, Jalan Arif Rahman Hakim, menuai protes wali murid, Senin

Penulis: Sugiyono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sugiyono
SPP - Suasa SMA Negeri 1 Gresik yang diprotes wali murid akibat menarik SPP, Senin (23/5/2022). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pungutan biaya sekolah berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA Negeri 1 Gresik, Jalan Arif Rahman Hakim, menuai protes wali murid, Senin (23/5/2022). Wali murid menyampaikan kebaratan karena diharuskan membayar SPP sampai bulan Juni 2022.

Kedatangan wali murid didampingi Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaichu Busyiri ditemui langsung Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gresik Syafaul Anam.

Beberapa wali murid keberatan pembayaran SPP karena sesuai kebijakan Gubernur Jatim, sekolah tidak boleh memungut iuran dalam bentuk apapun kepada wali murid. Bahkan, iuran tersebut terkesan memaksa, sebab disampaikan oleh oknum guru melalui pesan singkat whatsapp.

"Ini yang membuat beberapa wali murid keberatan. Sebab, tagihan iuran itu disampaikan guru ke wali murid melalui pesan singkat di WhatsApp. Pesan tersebut intinya, harus membayar SPP sampai Juni 2022," kata Budiono, seorang wali murid yang mempunyai dua anak di SMA Negeri 1 Gresik.

Baca juga: Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Tol Madiun, Kernet Tewas di Lokasi, Muatan Apel Berhamburan

Lebih lanjut Budiono menambahkan, saat ini sekolah akan menggelar rekreasi. "Anak saya mau bayar rekreasi tidak boleh kalau tidak lunas SPP,” imbuhnya.

Pihaknya mempertanyakan kebijakan SPP tersebut. Padahal Gubernur sudah berulangkali menyampaikan tidak ada SPP di sekolah.

“Tapi tadi pak kepsek bilang, ternyata semua SMA Negeri di Gresik melakukan hal yang sama. Saya setiap bulan ditarik Rp 250.000,” katanya.

Sementara anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik Syaichu Busyiri mengatakan, persoalan ini muncul karena kebijakan yang dilakukan tidak tertulis. Kepala Sekolah hanya menyampaikan secara lisan, sehingga pelaksanaannya simpang siur.

“Tadi, saya himbau agar Kepala Sekolah segera mengusut oknum guru yang membuat resah wali murid tersebut. Kepala sekolah harus segera rapat dan membuat pengumuman secara tertulis, sehingga wali murid memahaminya," kata Syaichu Busyiri, anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Gresik.

Terpisah Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gresik Syafaul Anam mengatakan membantah ada dari protes wali murid terkait penarikan SPP. Sebab, selama ini tidak ada kewajiban melunasi SPP untuk bisa ikut rekreasi.

“Saya akui memang ada SPP untuk penjaminan mutu pendidikan (PMP) dan biaya personal siswa. Untuk PMP Rp 140.000 dan personal Rp 110.000. Tapi bagi yang tidak mampu kami tidak memaksa,” kata Syafaul Anam.

Terkait iuran SPP yang diprotes wali murid, Syafaul Anam mengatakan, iuran SPP merupakan kesepakatan komite. Bahkan, uang SPP dikelola oleh komite bukan sekolah. “Itu kesepakatan komite. Bagi yang tidak mampu, tidak bayar sama sekali,” katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved