Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo

Rekonstruksi Kecelakaan Maut Tol Sumo Segera Digelar, Ungkap Detik-detik Tersangka Ambil Alih Kemudi

Polisi segera menggelar rekontruksi kasus kecelakaan maut bus pariwisata yang merenggut 16 korban jiwa di jalan tol Surabaya-Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
Dokumentasi Ditlantas Polda Jatim
Lokasi kecelakaan bus pariwisata d tol Sumo, Senin (16/5/2022) pagi. Keluarga korban bicara firasat. 

Kasi Intelijen Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakosa mengatakan pihaknya menunggu penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota terkait rekontruksi kasus kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto

"Yang menentukan itu wewenang penyidik kita menunggu yang kemungkinan minggu pekan depan kita rekontruksi, ya untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Rekontruksi ini diperlukan untuk  mengetahui secara jelas kronologi perkara terkait kasus kecelakaan yang idealnya digelar di lokasi kejadian. Hasil rekontruksi ini nantinya akan terlampir dalam berkas perkara yang digunakan JPU sebagai bahan pertimbangan menentukan pasal tuntutan.

"Ya kita koordinasi dengan penyidik kalau rekontruksi untuk mengetahui detail kejadian perkara, memberikan petunjuk dan menyakinkan bahwasanya kejadiannya seperti ini," pungkasnya. 

Seperti yang diketahui, tersangka Ade Firmansyah (29) sopir bus kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto hingga merenggut 16 korban meninggal terancam hukuman maksimal.

Sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima Kejaksaan Kota Mojokerto dari penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota atas nama tersangka Ade Firmansyah warga Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya.

Tersangka Ade Firmansyah disangkakan Pasal 311 ayat 5 Subsider pasal 310 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2029 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Tersangka terancam hukuman 12 tahun dan atau denda Rp.24 juta Subsider pasal 310 ayat 4 ancaman enam tahun hukuman penjara dan atau denda Rp.12 juta. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved