Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ukir Performa Mengesankan, PT Peruri Wira Timur Sabet Penghargaan Nasional

PT Peruri Wira Timur (Peruri Security Printing) menyabet penghargaan Keselamatan Kerja Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenaga

ISTIMEWA
Direktur PT. Peruri Wira Timur (Peruri Security Printing) Agung Hari Subagyo 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT Peruri Wira Timur (Peruri Security Printing) menyabet penghargaan Keselamatan Kerja Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Perusahaan yang bergerak dalam percetakan dokumen sekuriti di Surabaya, Jawa Timur ini berhasil meraih capaian membanggakan.

Penghargaan tersebut diperoleh atas prestasi pencapaian emas pada sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Penghargaan diperoleh atas dasar penilaian lembaga audit sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI pada Oktober 2021 lalu.

Yang kemudian menghantarkan PT Peruri Wira Timur (Peruri Security Printing) mendapatkan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tingkat awal dengan kategori penilaian memuaskan. 

Dalam acara Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI tersebut, diterima Direksi PT. Peruri Wira Timur (Peruri Security Printing) secara During.

Direktur PT Peruri Wira Timur (Peruri Security Printing) Agung Hari Subagyo menuturkan, pencapaian penghargaan EMAS pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tersebut, berkat komitmen seluruh jajaran staff dan manajemen PT. Peruri Wira Timur (Peruri Security Printing).

"Penghargaan ini didapat berkat komitmen yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan baik," ujarnya, Senin (30/5/2022) malam.

Ia juga turut mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak terkait atas capaian yang telah diperoleh. Menurutnya, penghargaan ini bisa diraih atas kerja sama dan dukungan berbagai pihak.

"Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, dan CV Radiyan Solusindo yang telah membina dan membimbing kami dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)," katanya.

"Semoga atas keberhasilan ini dapat kami pertahankan dan tingkatkan sehingga PT. Peruri Wira Timur  bebas dari ancaman kecelakaan dan penyakit akibat kerja," pungkas Agung.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved