Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Gencarkan Razia di Perbatasan Ponorogo, Polisi Putar Balikkan Kendaraan Hewan Tanpa Surat Kesehatan

Gencar menggelar razia di wilayah perbatasan Ponorogo, polisi memutarbalikkan kendaraan hewan yang tidak dilengkapi surat kesehatan.

Istimewa/TribunJatim.com
Untuk menekan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Polres Ponorogo memeriksa kendaraan hewan yang akan keluar dan masuk Kabupaten Ponorogo, Senin (6/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Demi menekan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Ponorogo, Polres Ponorogo gencar melakukan langkah preventif.

Satu di antaranya adalah dengan melakukan penyekatan atau razia kendaraan hewan di perbatasan daerah.

Mulai di Mlilir, perbatasan antara Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Madiun, hingga di Desa Jurug, Kecamatan Sooko perbatasan dengan Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, razia tersebut bertujuan mengawasi dan mambatasi mobilitas distribusi hewan ternak, baik sapi, kambing, babi dan hewan ternak berkuku dua yang masuk maupun keluar Bumi Reog.

"Sebagai upaya pencegahan, kendaraan yang mengangkut hewan tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), akan diarahkan putar balik atau membuat surat SKKH tempat asal pembelian ternak," kata AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (6/6/2022).

AKBP Catur Cahyono Wibowo menambahkan, Polres Ponorogo siap bekerja sama dengan dinas terkait untuk melaksanakan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra peternak di Kabupaten Ponorogo.

"Pada saat melaksanakan razia tidak dijumpai hewan ternak yang memiliki suspek PMK," lanjutnya. 

Lebih lanjut, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik, namun tetap waspada.

Karena wabah PMK pada hewan ternak, tidak menyebabkan gangguan atau menular pada manusia.

"Kami meminta berbagai elemen masyarakat turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap PMK," jelas AKBP Catur Cahyono Wibowo.

"Apabila menemui ciri-ciri PMK segera melapor dinas terkait untuk antisipasi dan penanggulangan penyebaran virus PMK hingga menjelang Hari Raya Idul Adha nanti," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Ponorogo

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved