Berita Kabupaten Kediri
Hasil Operasi Pekat Semeru 2022, Polres Kediri Ciduk 173 Tersangka, Kasus Miras Jadi yang Terbanyak
Hasil gelaran Operasi Pekat Semeru 2022, Polres Kediri tangkap 173 tersangka, kasus miras jadi yang terbanyak, disusul judi.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polres Kediri berhasil mengungkap 166 kasus kejahatan dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2020, selama periode 23 Mei-3 Juni.
Dari 166 kasus yang berhasil diungkap, pihak kepolisian mengamankan 173 tersangka untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Total ungkap kasus ada 166. Ini dari berbagai kasus ya, mulai dari kasus miras (minuman keras), judi, narkoba, prostitusi dan premanisme, sampai pornografi," ungkap Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, Selasa (7/6/2022).
AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan, dari kasus itu, yang paling banyak adalah kasus miras. Total kasus miras dalam operasi yang digelar selama hampir dua pekan tersebut berhasil mengamankan 152 tersangka.
Sedangkan terbanyak kedua adalah tersangka kasus judi, yakni sebanyak 10 orang, dan 8 tersangka kasus narkoba. Kemudian premanisme, prostitusi dan pornografi masing-masing satu tersangka.
AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, semua tersangka diamankan pihak kepolisian dari laporan warga, serta informasi di lapangan di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.
"Kami sisir wilayah yang disinyalir terdapat indikasi gangguan kamtibmas," paparnya.
Meskipun Operasi Pekat Semeru 2022 sudah selesai, pihaknya menegaskan jajaran Polres Kediri untuk terus melanjutkan operasi sebagai upaya untuk membasmi penyakit masyarakat di Kabupaten Kediri. Hal itu guna mewujudkan Kabupaten Kediri yang aman, kondusif, dan nyaman.
"Pada intinya Operasi Pekat Semeru 2022 ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Kediri