Berita Madura
Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2022 di Pamekasan, Pengendara Diberikan Masker Gratis dan Brosur
Polres Pamekasan, Madura, membagikan masker dan brosur gratis kepada pengendara di Jalan Stadion, Senin (13/6/2022).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura, membagikan masker dan brosur gratis kepada pengendara di Jalan Stadion, Senin (13/6/2022).
Sebelum dimulainya operasi tersebut, penyematan pita operasi dilakukan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto terhadap perwakilan TNI-POLRI dan Dishub di lapangan apel Mapolres Pamekasan.
Pantauan di lokasi, pembagian masker gratis dan brosur itu dilakukan langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto.
Ia didampingi pejabat utama Polres Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan yang diwakili dan Kasubden Pol TNI, beserta anggotanya.
Pembagian masker gratis dan brosur itu dilakukan untuk mengetahui masyarakat adanya Operasi Patuh Semeru 2022.
Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari ke depan mulai 13 Juni - 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur.
Pada operasi tersebut mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2022 di Pamekasan, Kapolres Minta Anggotanya Tidak Arogan
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, menyampaikan, sosialisasi pembagian masker gratis dan brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan.
Pihaknya juga menghimbau pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.
Selain itu, bagi pengendara motor agar menggunakan helm SNI, menggunakan sabuk pengaman untuk roda empat, tidak terima telepon saat berkendara dan melengkapi surat - surat kendaraan serta mematuhi prokes karena masih masa pandemi Covid-19.
"Sasaran operasi ada 7 pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang," kata AKBP Rogib Triyanto saat ditemui di lokasi usai membagikan brosur.
Menurut AKBP AKBP Rogib Triyanto pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan masih di bawah umur juga akan ditindak.
Selain itu, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dipengaruhi alkohol/narkotika/obat terlarang, menggunakan Hp pada saat mengemudi kendaraan dan melawan arus lalu lintas juga akan ditindak.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Penjual Bakso di Bangkalan Bobol Kantor BMT, Tak Menduga Pembelinya Rombongan Polisi, Kaki Didor |
![]() |
---|
Banjir Seret Tubuh Pemuda di Bangkalan hingga Masuk Sel Tahanan, Terekam Mencuri HP Pengungsi |
![]() |
---|
Tabungan Sisa Rp2,4 Juta, Penjual Kerupuk di Pamekasan Syok Rekeningnya Diblokir Atas Permintaan KPK |
![]() |
---|
Istri Ustaz Yazir Hasan Menangis Kepikiran Masalah Suaminya Soal Isi Khotbah, Sampaikan Maaf |
![]() |
---|
Mengaku Teledor dan Khilaf, Ustaz Yazir Hasan Akhirnya Minta Maaf, Sebut Isi Ceramah Ada Kekurangan |
![]() |
---|