Berita Kediri
Sehari Operasi Patuh Semeru 2022 di Kabupaten Kediri, Pemotor Tak Pakai Helm Dominasi Pelanggaran
Sehari gelar Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas Porles Kediri menindak 93 pegendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Melia Luthfi Husnika
Satlantas Porles Kediri saat melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022 di beberapa kawasan jalan raya wilayah Kabupaten Kediri, Selasa (14/6/2022). Sehari pelaksanaan didominasi pelanggaran pemotor tak pakai helm
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satlantas Porles Kediri dalam sehari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, mampu menindak 93 pegendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas S.I.K., mengatakan dari 93 pelanggar yang ditindak itu terdeteksi menggunakan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
"Sehari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, kami menindak 93 kendaraan sepeda motor yang melanggar. Didominasi kendaraan roda dua ini pengendara tidak memakai helm," kata AKP Canggih S.I.K., Selasa (14/6/2022).
AKP Canggih menuturkan, dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini, pihaknya akan mengoptimalkan mobil Incar, yakni mobil yang dilengkapi fasilitas tilang elektronik atau ETLE untuk memburu pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Pengemudi di Bawah Umur dan Helm Tidak SNI Masuk Target Polres Kediri saat Operasi Patuh Semeru 2022
"Tentunya untuk menekan angka pelanggar lalu lintas kami mengoptimalkan patroli hunting syistem," ungkapnya.
Ia melanjutkan, dalam operasi patuh selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 ini ada tujuh sasaran.
Yakni pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang atau melebihi batas.
Selain itu, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara pengaruh alkohol. Berikutnya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan tidak memakai sabuk pengamanan.
"Operasi ini kita laksanakan ada yang menggunakan cara menindak secara manual, tidak hanya mobil incar, dan ETLE," terangnya.
Menurut AKP Canggih, dengan adanya operasi ini pengendara yang kedapatan melanggar, maka diharapkan bisa mendapatkan efek jera dan lebih tertib berlalulintas
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com