Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Gara-gara Postingan di Instagram, Ibu 66 Tahun Dilaporkan ke Polresta Sidoarjo: Bukan Share Hoax

Gara-gara postingan di Instagram, ibu 66 tahun asal Surabaya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo: Saya bukan share hoax, proyek mangkrak.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Taufik
TP, warga Lidah Wisata Mas Selatan, Lakarsantri, Kota Surabaya, dilaporkan ke Polresta Sidoarjo dalam perkara pencemaran nama baik dan UU ITE. Ibu 66 tahun tersebut mulai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Rabu (15/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - TP, warga Lidah Wisata Mas Selatan, Lakarsantri, Kota Surabaya, dilaporkan ke Polresta Sidoarjo dalam perkara pencemaran nama baik dan UU ITE.

Ibu 66 tahun tersebut mulai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Rabu (15/6/2022).

“Ini terkait proyek properti yang mangkrak. Banyak korbannya. Saya membela para korban, makanya saya berharap ada keadilan,” kata perempuan itu kepada wartawan. 

Dia dilaporkan oleh CN (38) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui ITE.

TP dilaporkan karena postingan di akun Instagram miliknya yang dianggap mencatut nama CN.

Kasusnya mencuat setelah dirinya yang sebelumnya juga sebagai mantan marketing di PT Sipoa membeberkan sejumlah kejanggalan kepada ratusan korban PT Sipoa.

TP mengungkapkan, awalnya di grup WhatsApp marketing PT Sipoa, CN membagikan beberapa informasi terkait mulai ditanganinya proyek mangkrak PT Sipoa yang berada di Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Namun TP menilai bahwa berita yang CN bagikan di grup WhatsApp marketing adalah kebohongan, karena menurutnya proyek tersebut hingga saat ini masih mangkrak dan masih berstatus sengketa.

"Saya hanya meluruskan dan memasukkannya ke Instagram pribadi saya dengan tangkapan layar (screenshot). Hal ini saya bagikan karena banyak korban dari PT Sipoa yang ndak tahu, dan ndak berani bicara karena takut," ujarnya. 

Dari postingan tersebutlah, ia disomasi dua kali dan diminta untuk meminta maaf melalui laman Instagram, WhatsApp, dan media massa. Namun ia tidak menghiraukan hingga akhirnya ia dilaporkan ke polisi.

"Apa yang saya share ini bukan hoax, karena buktinya di lapangan sama yang di-share sama dia itu beda. Di lapangan proyeknya masih mangkrak,” lanjutnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Sidoarjo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved