Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Piala Presiden 2022

Hasil Piala Presiden 2022: Di Luar Dugaan, Persikabo 1973 Sukses Pecundangi PSM Makassar

Persikabo 1973 meraih kemenangan 1-0 atas PSM Makassar dalam laga lanjutan Grup D Piala Presiden 2022.

Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Purwanto
AMANKAN: Pemain Persikabo Lucas Gama Moreira mengamankan bola lambung dari pemain PSM Makasar dalam laga lanjutan Piala Presiden grup D di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Rabu (15/6/2022). 

Tetapi justru itu membuahkan pelanggaran sehingga Persikabo dihadiahi tendangan penalti.

Ryan Kurnia yang menjadi eksekutor pun sukses mencetak gol ke gawang Reza Arya tepat pada menit ke 90+2.

Dengan itu, Persikabo berhasil memimpin pertandingan tepat diakhir laga.

Hal ini membuat Persikabo menang 1-0 atas PSM Makassar.

Susunan Pemain:

PSM Makassar (4-4-2): M Reza Arya Pratama; Safrudin Tahar (Bryan Caesar 71'), Samuel Christianson (Agung Mannan 35'), Yance Sayuri, Yuran fernandes Rocha Lopes; Akbar tanjung (Ananda Raehan 71'), Arfan, Muh Rizky Eka Pratama (Dzaki Asraf 65'), Wiljan Pluim; Everton Nascimento, Yakob Sayuri

Cadangan: Annas Fitranto, Agung Mannan, Erwin Gutawa, Ananda Raehan, Bryan Caesar, Rasyid Bakri, Tegar Infantrie, Rahmadhan Sananta, Dzaki Asraf

Pelatih: Bernando Tavares

Persikabo 1973 (5-2-3): Moch Diky Indriyana; Andy Setyo, Denny Arwin, Gilang Ginarsa, Lucas Gama Moreira (Didik Wahyu 37'), Lucky Octavianto (Kemaluddin 59'); Manahati Lestusen, Roni Sugeng; Gustavo Henrique Tocantinus, Ryan Kurnia, Ryosuke Nagasawa (Agung 59')

Cadangan: Tedi Heri, Didik Wahyu, Saepuloh Maulana, Syahrul Mustofa, Muhammad Kemaluddin, Munasi, Reynaldi Angga, Ryan Wiradinata, Agung Mulyadi, Yandi Sofyan

Pelatih: Djadjang Nurdjaman

Artikel ini telah tayang di Bolasport.com

Ikuti berita seputar Piala Presiden 2022

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved