Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

John Hopkins Tak Peduli Nikita Mirzani Dipolisikan? Keberadaan Terungkap, Mata Sembab Nyai Terlihat

John Hopkins tak terlihat memberi dukungan untuk kekasihnya, Nikita Mirzani di media sosial. Keberadaannya terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo - Instagram/21jhopper
Benarkah John Hopkins bodo amat lihat kondisi Nikita Mirzani yang dilaporkan ke polisi? 

TRIBUNJATIM.COM - Di saat Nikita Mirzani terjerat kasus, keberadaan John Hopkins ramai ditanyakan.

Pasalnya, John Hopkins tak terlihat memberi dukungan untuk kekasihnya yang akrab disapa Nyai itu melalui media sosial.

Sementara itu, penampilan Nikita Mirzani dengan mata sembab juga menjadu sorotan.

Baca juga: Ternyata Pelindung Nikita Mirzani Tak Main-main, Kaya Raya hingga Tak Pernah Kalah: No Pansos Geng

Seperti diketahui, pria bernama Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani pun sudah mendatangi kantor polisi, tanpa sang kekasih John Hopkins.

Imbasnya, sosok mantan pembalap MotoGP itu pun dicari netizen.

Baca juga: Pantas Nikita Mirzani Tak Takut Terjerat Kasus? Terjawab Isu Punya Backingan, Cuma Jin Iprit Aja

Dalam postingan akun gosip @danunyinyir9reborn999, tampak foto saat Nikita Mirzani sedang live di instagram pribadinya.

John Hopkins dipertanyakan netizen soal dukungannya kepada Nikita Mirzani yang sedang dihadapkan dengan perkara hukum.

Mata sembab Nikita Mirzani juga ikut disorot oleh netizen.

@qonikkk:"Matanya kok sembab..... Nangis?????????"

@anda_kenzoyamamoto:"Hahaha mau ketawa takut dosa tapi gimana dong artis kaya terhempas oleh pembalap terkaya pokoknya kaya deh, habis di acak acak rumputnya ditinggal gimana ga panik, ooppp kan uda biasa ya"

Dipantau dari unggahan akun instagram @21jhopper, tampak John Hopkins sedang melakukan perjalanan bersama timnya, dimana John Hopkins siapkan musim balapan di Jerman.

Cuplikan live Instagram Nikita Mirzani
Cuplikan live Instagram Nikita Mirzani (Instagram)

Baca juga: Inilah Pengacara Handal Nikita Mirzani, Pantas Nyai Selalu Menang, Tarif Diungkap: Lu Kalkulasi Aja!

Kemarin rumah Nikita Mirzani kedatangan sejumlah kepolisian yang ingin 'menjemput' dia untuk diperiksa.

Setelah sempat mangkir, sekitar pukul 15.00 Nikita Mirzani akhirnya datang ditemani oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid ke Polres Serang Kota.

Dia dikabarkan diperiksa sebagai wujud warga negara yang baik sehinga berupaya kooperatif terhadap pihak aparat hukum.

"Saya ingin tahu laporan apa yang disangkakan ke saya, sampai akhirnya terjadi seperti ini," ungkapnya.

Baca juga: Gagal Lawan Nikita Mirzani, Akhirnya Dewi Perssik Ungkap Alasannya, Singgung Bayaran: Bukan Kastanya

Nikita Mirzani seusai menjalani pemeriksaan masih bisa melenggang santai untuk kegiatan lainnya.

Bahkan, dia menyempatkan diri untuk makan bersama dengan pengacaranya dan juga Fitri Salhuteru.

Dalam live instagramnya, Nikita Mirzani bak memamerkan kehandalan pengacara yang sudah mendampinginya beberapa tahun ini dalam setiap dihadapkan dengan perkara hukum.

Baca juga: Akhirnya Ketahuan Penyebab Nikita Mirzani Putus? John Hopkins di-Unfollow, Nyai Hadapi Kasus Hukum

Di sisi lain, pelaksana Tugas Waka Polresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam mengaku akan melakukan penyelidikan terkait bocornya surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Adapun surat ketetapan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang Penentuan Status Tersangka tertanggal 13 Juni 2022  sudah beredar di media sosial.

"Adanya kebocoran dokumen tersebut (penetapan tersangka), kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Wahyu didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Wahyu menegaskan, hingga saat ini Nikita Mirzani statusnya masih sebagai saksi dan belum jadi tersagka.

Surat penetapan tersangka itu ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan dicap basah.

Dalam surat tersebut tertuang bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

Baca juga: Suasana Kamar Tidur Eril Setelah Meninggal, Sosok Ini Sedih Ingat Anak Ridwan Kamil: Suka Nangis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved