Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Curi Uang Kotak Amal Pakai Pemukul Bedug, Pemuda Ini Bawa Kabur Rp5 Juta dari Masjid di Tulungagung

Anggota Unit Reskrim Polsek Bandung menangkap K (25) seorang pemuda asal Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (18/6/2022).

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
K (25) tersangka pencuri yang kotak amal Masjid Thoriqul A'laa Desa Nglampir, Kecamatan Bandung. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Unit Reskrim Polsek Bandung menangkap K (25) seorang pemuda asal Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (18/6/2022).

K adalah terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid  Thoriqul A'laa Desa Nglampir, Kecamatan Bandung

Dari tempat ibadah ini K berhasil mengambil uang sebesar Rp 5.000.000.

"Kami tangkap di Jalan Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung Sabtu Siang. Statusnya sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Senin (20/6/2022).

K melakukan aksinya pada Jumat (10/6/2022) pukul 01.30 WIB.

Saat itu dia menyasar dua kotak amal di masjid Thoriqul A'laa yang terbuat dari kaca.

Untuk memecahkan kotak amal itu, dia mengambil pemukul bedug dan menghantamkan ke dua kotak amal itu.

Baca juga: Dana Renovasi Masjid di Kota Malang Raib Dicuri, Pelaku Bongkar Dua Kotak Amal Jelang Salat Subuh

"Jadi di masjid kan ada bedug, lalu ada pemukul bedug yang terbuat dari kayu. Pemukul bedug ini yang dia pakai menghancurkan kotak amal," ungkap Anshori.

Setelah kotak awal itu pecah, K mengambil uang amal di dalamnya.

Saat itu dua kotak amal berisi uang cukup banyak, jika ditotal mencapai Rp 5.000.000.

Usai mengambil uang amal dari pada jamaah ini, K melarikan diri.

"Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Bandung. Kami menindaklanjuti dengan olah TKP dan melakukan penyelidikan," sambung Anshori.

Dari bukti di lokasi dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mendeteksi K. 

Baca juga: Pura-pura Salat, Pria Jember Justru Gasak Kotak Amal Masjid di Malang, Pelaku Sempat Coba Kabur

Setelah mempunyai alat bukti cukup, polisi menangkap K tanpa perlawanan.

Dari tersangka ini turut disita uang tunai Rp 23.000

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved