Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Curi Uang Kotak Amal Pakai Pemukul Bedug, Pemuda Ini Bawa Kabur Rp5 Juta dari Masjid di Tulungagung

Anggota Unit Reskrim Polsek Bandung menangkap K (25) seorang pemuda asal Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (18/6/2022).

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
K (25) tersangka pencuri yang kotak amal Masjid Thoriqul A'laa Desa Nglampir, Kecamatan Bandung. 

“Dari penangkapan dan interogasi tersangka K mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian uang kotak amal sebelumnya di dalam masjid Torikul A'la Desa Nglampir serta beberapa lokasi kejadiannya lainnya,” ujarnya.

Dari aksinya mencuri uang dalam 2 kotak amal yang diperkirakan jumlah uang sebesar Rp.5.000.000 

“Pelaku langsung kita tetapkan menjadi tersangka dan kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Uang dari kotak amal telah habis dibelanjakan, polisi hanya menemukan sisa uang tunai Rp 23.000. 

Sejumlah barang bukti juga disita, seperti tas selempang merek Best, sepasang sepatu, parfum Napoleon serta sepeda motor yang dipakai melakukan kejahatan. 

Selain itu polisi juga mengamankan dua bekas kotak amal yang dipecahkan K sebagai barang bukti. 

"Tersangka ditahan di Mapolsek Bandung untuk menjalani proses hukum," ucap Anshori. 

Penyidik kepolisian menjerat K dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. 

Jika terbukti bersalah, K terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved