Berita Jatim
Kapolda Jatim Bagikan Tips Deteksi Dini Berita Hoaks, Imbau Pengguna Medsos Berfikir Sebelum Berbagi
Polda Jatim ajak masyarakat dan netizen penggunaan medsos bijak memanfaatkan platform medsos untuk tangkal penyebaran berita hoax.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim ajak masyarakat dan netizen penggunaan medsos bijak memanfaatkan platform medsos untuk tangkal penyebaran berita hoaks.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, dinamika perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat perkembangannya adalah media sosial.
Sehingga belakang ini, segala informasi yang terjadi di dunia maya, berpotensi mempengaruhi kehidupan masyarakat di dunia nyata.
Bahaya dari berita Hoaks dapat menimbulkan persepsi maupun opini negatif, provokasi dan agitasi serta dapat menimbulkan kebencian.
"Sehingga Netizen berperan penting dalam memupuk persatuan serta menjaga situasi Kamtibmas," ujar mantan Kanit SDA dan Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu, Rabu (22/6/2022).
Oleh karena itu, mantan Sahlisospol Kapolri itu, memberikan serangkaian tips sederhana yang bersifat teknis agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendeteksi kualitas dan dampak baik atau buruk suatu informasi yang sedang berkelebatan di halaman medsos.
"Tips untuk menangkal Hoaks dapat dilakukan dengan cara berfikir sebelum berbagi, jangan mudah percaya, perhatikan judul dan isi, cek alamat sumber berita, bandingkan informasi, periksa tanggalnya dan cek kontennya," pungkas mantan Kapolsek Metro Ciputat Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya itu.
Oleh karena itu, dalam Rakernis Bidang Humas Polda Jatim tahun 2022, Polda Jatim mengajak ratusan orang influencer pengelolaan akun medsos untuk mendeklarasikan diri untuk bijak bermedsos dan antihoaks.
Deklarasi tersebut diselenggarakan sejak Selasa (21/6/2022) kemarin, bertempat di Hotel Vasa, Surabaya, sebagai awal untuk membuka rakernis tahunan tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan deklarasi tersebut tidak hanya sekedar seremonial saja, melainkan kegiatan-kegiatan aktif di media sosial juga akan dilakukan.
Dalam waktu dekat Humas Polda Jatim akan menyelenggarakan lomba bersuara antihoaks dan ekspresi di media sosial Tiktok, yang bisa diikuti oleh seluruh warga Indonesia.
"Kami akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan menyelenggarakan lomba yang bisa diikuti warga netizen secara nasional. Jadi kegiatan ini dari Polda Jatim untuk Indonesia," ujar mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.
Sekadar diketahui, berita atau informasi hoaks lekat kaitannya dengan kejahatan siber (Cyber Crime) yang juga menjadi konsentrasi penindakan hukum jajaran kepolisian.
Dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) Polda Jatim pada akhir tahun 2021 silam. Kejahatan siber merupakan kasus yang paling banyak dilaporkan masyarakat.