Berita Viral
VIRAL Kasus Pelecehan di Kereta Api, Insiden Terjadi di KA Argo Lawu, PT KAI Blacklist NIK Penumpang
Kisah seorang warganet perempuan yang mengalami pelecehan seksual di dalam gerbong kereta api beredar viral di media sosial.
Menanggapi viralnya kasus pelecehan ini, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melakukan tindak lanjut.
PT KAI (Persero) akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual dalam perjalanan kereta api.
Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.
Dikutip dari rilis resmi PT KAI (Persero), kebijakan blacklist KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.
Hal tersebut disampaikan oleh EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto.
Adapun KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.
Menurut keterangan dari PT KAI (Persero), pihak korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
Korban hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Bupati Tuban Dikartu Merah Mahasiswa - Emak-emak di Probolinggo Curi Tas
Terkait utas pelecehan yang viral, PT KAI (Persero) melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
Langkah ini diambil berdasarkan bukti video dan laporan yang ada.
KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya, terutama kaum wanita.
Adapun KAI telah berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada: Lansia, Disabilitas, dan Wanita hamil.
"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo.
Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.
Petugas akan mengingatkan tiga hal penting mengenai perjalanan kereta api:
- Pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang
- Konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual
- Mengimbau para penumpang untuk segera melapor jika mendapatkan perilaku yang menimbulkan ketidaknyamanan.
- KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.