Berita Malang
Proses Terlalu Lama, Pemkab Malang Buka Opsi Batal Pakai Dana BTT untuk Tangani PMK
Bupati Malang, Muhammad Sanusi buka opsi membatalkan pengucuran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi buka opsi membatalkan pengucuran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Padahal di sisi lain, penularan PMK di Kabupaten Malang sedang masif.
"Itu tidak dibatalkan sepenuhnya karena masih pembicaraan. Ini mengingat BTT juga tidak boleh digunakan untuk PMK, karena bukan bencana nasional. Jadi nanti mungkin PAK (perubahan anggaran," terang Sanusi ketika dikonfirmasi.
Menurut Sanusi, lamanya pengucuran dana BTT untuk penanganan PMK lantaran dirinya belum mendapat laporan kebutuhan dana yang valid.
Sebelumnya berhembus kabar jika penanganan PMK di Kabupaten Malang membutuhkan dana Rp 4 miliar.
"Kebutuhannya belum dapat diajukan. Sehingga saya belum bisa menentukan," sebut Sanusi.
Baca juga: 3 Langkah Madiun Umbul Square Cegah PMK, Hentikan Titipan Satwa Baru hingga Pemeriksaan Berkala
Sebagai solusi penanganan PMK, Sanusi lebih memilih mengajukan bantuan kepada Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Nanti kami akan bersurat untuk pengajuan bantuan. Kami memerlukan vaksin dan obat-obatan," ungkap Sanusi.
Di sisi lain, vaksinasi PMK pada hewan ternak sapi mulai dilakukan di Kabupaten Malang.
Sasaran vaksinasi terlebih dahulu dilakuian di Kecamatan Pujon. Informasi yang dihimpun sebanyak 300 dosis akan disuntikkan. Vaksinasi PMK di Kabupaten Malang dilakukan sembari menunggu bantuan dari pemerintah pusat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com