Berita Entertainment
Girangnya Wirda Saat Ustaz Yusuf Mansur Menang Kasus Investasi Tanah di PN Tangerang: Inilah Ayahku
Betapa bangga dan girangnya Wirda Mansur saat Ustaz Yusuf Mansur sang ayah memenangkan kasus investasi tanah di Pengadilan Negeri Tangerang.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Atas kerugian tersebut, Lestari tidak melaporkannya ke polisi karena sang ustaz berjanji akan mengganti kerugian tersebut. "Saya tidak melaporkan, karena dia bikin surat pernyataan pada saat itu Rp25 juta ke saya, kemudian waktu dia sukses mau membantu saya," ucap Lestari.
Tahun 2006 lalu, ada niat baik Ustaz Yusuf Mansur dengan membayar cicilan sebesar Rp 10 juta.
Tapi itu merupakan terakhir kali sang ustaz membayar pada Lestari.
Kini, Lestari hanya meminta tempat tinggal pada Ustaz Yusuf Mansur untuk menggantikan tempat tinggalnya yang dulu sudah terjual karena membantu ayah lima anak itu saat masih muda.
"Permintaan saya karena nggak punya rumah, biar saya punya tempat tinggal lagi," ujar Lestari.

Namun, pengacara dari korban-korban Ustaz Yusuf Mansur, Zaini Mustofa meminta ganti rugi Rp 2 miliar untuk ibu Lestari. Hal tersebut berdasarkan perhitungan kurs rupiah dan mengingat kejadian ini sudah sangat lama terjadi.
"Setidaknya diganti rumah setara dengan yang dulu," tegas Zaini Mustofa.
"Sekitar Rp2 miliar, artinya kalau uang dulu di kurs sekarang dibelikan emas 5000 dapat berapa gram, sekarang hitung aja sendiri."
Berita lain terkait Wirda Mansur
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com