Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Girangnya Wirda Saat Ustaz Yusuf Mansur Menang Kasus Investasi Tanah di PN Tangerang: Inilah Ayahku

Betapa bangga dan girangnya Wirda Mansur saat Ustaz Yusuf Mansur sang ayah memenangkan kasus investasi tanah di Pengadilan Negeri Tangerang.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Instagram/wirda_mansur
Ustaz Yusuf Mansur mengucap syukur karena gugatan investasi kepadanya ditolak Pengadilan Negeri Tangerang. Diketahui saat ini sang ustaz masih berada di luar negeri meski belum lama ini rumahnya digeruduk massa yang menanyakan soal investasi. 

TRIBUNJATIM.COM - Wirda Mansur turut menanggapi kabar kemenangan sang ayah, Ustaz Yusuf Mansur di pengadilan atas kasus investasi tanah.

Sembari mengunggah postingan kemenangan Yusuf Mansur lolos dari jeratan hukum, Wirda Mansur girang sekaligus Wirda bangga.

Dalam ungkapannya, Wirda Mansur menilai sang ayah kerap berbesar hati walau dirundung masalah yang berat.

Ia pun bersyukur karena Tuhan selalu melindungi Ustaz Yusuf Mansur.

"Alhamdulillah wa syukurillah..." tulis Wirda Mansur seperti dikutip TribunJatim.com dari InstaStory pada Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Terungkap Keberadaan Wirda Mansur saat Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Massa, Sang Ustaz Malah Kabur?

Wirda Mansur mengungkap rasa turut senang karena ayahnya, Ustaz Yusuf Mansur memenangkan kasus investasi di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (22/6/2022).
Wirda Mansur mengungkap rasa turut senang karena ayahnya, Ustaz Yusuf Mansur memenangkan kasus investasi di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (22/6/2022). (Instagram)

"Inilah Ayahku, gak pernah 'gak nerima' dan selalu aja berbesar hati, wis, Allah sebaik-baiknya pelindung, penolong, pengampun dan pemberi rahmat."

Sementara itu Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengungkap rasa syukur karena salah satu kasus investasi yang diperkarakan di Pengadilan Negeri Tangerang telah ditolak.

Meski menang satu kasus, Ustaz Yusuf Mansur masih harus menghadapi dua kasus investasi lainnya.

"Alhamdulillah. dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak. Dan make Falsafah Jawa aja... 'Menang tanpa ngasorake...'. Menang tanpa bersorak sorai. Tanpa menghina kawan. Ga ada lawan juga. Sodara semua," tulis Ustaz Yusuf Mansur di Instagram pada Rabu (22/6/2022).

"Masih ada kasus lain yang sedang berjalan di pengadilan... Semoga kelak menjadi ilmu dan hikmah, dan kearifan2, yang bisa dibagikan kepada masyarakat Indonesia..." ungkap Ustaz Yusuf Mansur.

Diketahui dua gugatan lainnya yang belum selesai tersebut terkait wanprestasi dan ingkar janji serta perbuatan melawan hukum.

Sementara itu terbaru ada seorang ibu bernama Lestari yang mengaku sudah dirugikan oleh Ustaz Yusuf Mansur semasa mudanya.

Wanita yang kini tinggal di Batam itu mengaku sudah mengenal pemilik nama asli Jam'an Nurchotib Mansur itu sejak 1999.

"Bu lestari ini sejak tahun 1999, ketika itu ja'man belum menikah, belum seperti sekarang, dia sering di rumah ibu Lestari, kemudian Jam'an tiba-tiba datang menggadaikan mobil kepada ibu lestari. Mobil yang digadaikan ada tiga, mobil itu dari rental," kata Darso Arief selaku pendamping korban pada Rabu (22/6) seperti dilansir TribunJatim.com dari kanal YouTube CumiCumi.

"Salah satu pemilik ketiga mobil itu mempolisikan Jam'an sehingga diporses di Polsek Bojonggede," sambungnya.

Kolase foto Yusuf Mansur dan Wirda Mansur.
Ustaz Yusuf Mansur bersyukur karena salah satu gugatan investasinya ditolak. (Instagram.com/@yusufmansurnew dan @wirda_mansur)

Atas kerugian tersebut, Lestari tidak melaporkannya ke polisi karena sang ustaz berjanji akan mengganti kerugian tersebut. "Saya tidak melaporkan, karena dia bikin surat pernyataan pada saat itu Rp25 juta ke saya, kemudian waktu dia sukses mau membantu saya," ucap Lestari.

Tahun 2006 lalu, ada niat baik Ustaz Yusuf Mansur dengan membayar cicilan sebesar Rp 10 juta.

Tapi itu merupakan terakhir kali sang ustaz membayar pada Lestari.

Kini, Lestari hanya meminta tempat tinggal pada Ustaz Yusuf Mansur untuk menggantikan tempat tinggalnya yang dulu sudah terjual karena membantu ayah lima anak itu saat masih muda.

"Permintaan saya karena nggak punya rumah, biar saya punya tempat tinggal lagi," ujar Lestari.

Melihat Daftar Impian Yang Pernah Ditulis Wirda Mansur, Netizen Langsung Menyerang Putri Ustaz Yusuf Mansur Itu Hingga Menyebutnya Terlalu Banyak Bermimpi Dan Halu.
Ustaz Yusuf Mansur masih harus menghadapi 2 gugatan lain di Pengadilan Negeri Tangerang. (Instagram)

Namun, pengacara dari korban-korban Ustaz Yusuf Mansur, Zaini Mustofa meminta ganti rugi Rp 2 miliar untuk ibu Lestari. Hal tersebut berdasarkan perhitungan kurs rupiah dan mengingat kejadian ini sudah sangat lama terjadi.

"Setidaknya diganti rumah setara dengan yang dulu," tegas Zaini Mustofa.

"Sekitar Rp2 miliar, artinya kalau uang dulu di kurs sekarang dibelikan emas 5000 dapat berapa gram, sekarang hitung aja sendiri."

Berita lain terkait Wirda Mansur

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved